Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Provinsi Riau Tandatangani IKU 2026, Alnofrizal: Kompas Menuju Kinerja yang Lebih Terarah

ikuuu

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi beserta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau melaksanakan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 sebagai instrumen strategis dalam mengukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi sesuai dengan tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Rabu 12 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pekanbaru dan diikuti secara Langsung oleh Bawaslu Kota Pekanbaru serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau melalui media daring.

IKU merupakan ukuran keberhasilan yang digunakan untuk menilai capaian kinerja organisasi dalam periode perencanaan strategis Tahun 2025–2029. Penyusunan IKU menjadi bagian penting dalam menjabarkan tujuan dan sasaran strategis Bawaslu, sehingga setiap program, kegiatan, serta penggunaan sumber daya dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal. Dalam sambutannya, Alnofrizal menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun IKU Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang telah bekerja secara intensif sejak proses awal penyusunan hingga tahap penandatanganan.

“Tentunya ucapan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh Tim Penyusunan IKU yang tidak kenal lelah dalam menyusun IKU ini dari awal hingga sampai hari ini,” ujar Alnof.

Menurut Alnof, IKU tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga berfungsi sebagai arah dan pedoman bagi jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi.

“IKU ini adalah bagian dari kompas arah kerja kita, apa yang akan kita lakukan ke depan untuk memenuhi tanggung jawab kita kepada negara, juga tanggung jawab kepada publik,” ucapnya.

Lebih lanjut, IKU menjadi acuan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pelaporan kinerja di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau. Dengan indikator yang jelas dan terukur, jajaran Bawaslu dapat melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sekaligus memastikan setiap target kinerja berkontribusi terhadap penguatan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Sebelum proses penandatanganan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Riau bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, Anggota Bawaslu Provinsi Riau sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid Nasution, membacakan substansi IKU yang akan ditandatangani.

ttdiku

Dalam substansi IKU tersebut, salah satu poin penting adalah adanya perubahan paradigma dalam pengukuran kinerja. Pengukuran kinerja tidak lagi semata-mata berorientasi pada jumlah kegiatan atau output, tetapi diarahkan pada pencapaian hasil dan dampak nyata bagi masyarakat atau outcome.

Orientasi kinerja berbasis outcome tersebut diharapkan menjadi acuan bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu dalam merancang program, melaksanakan tugas pengawasan, serta mengevaluasi hasil kerja secara lebih terukur. Dengan demikian, setiap kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya menghasilkan keluaran administratif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan strategis organisasi.

Penandatanganan IKU ini menjadi bagian dari komitmen bersama Bawaslu Provinsi Riau dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat tata kelola kinerja yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penulis: Azmi

Editor: Angga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle