Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Riau Susun Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang Sistematis

Bawaslu se-Riau Susun Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang Sistematis

Pekanbaru_Bawaslu Provinsi Riau laksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau, Jumat (11/2).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Pasal 14, 17, dan 20 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Riau,Neil Antariksa, serta juga hadir Koordinator divisi SDM dan organisasi, Hasan.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan rangkaian proses yang panjang dan sangat berkaitan dengan data kependudukan. Hal ini diamini oleh Hasan yg disampaikan beliau saat menyampaikan sambutan
"Pengawasan Pemutakhiran DPB ini merupakan proses yang panjang yang merujuk pada pergerakan penduduk yang dinamis, baik itu pengurangan dan pertambahan penduduk serta data perpindahan penduduk baik perpindahan lokasi maupun perpindahan status pekerjaan seperti TNI dan Polri, baik TNI dan Polri yg pensiun maupun warga sipil yg menjadi TNI dan POLRI" ujar pria kelahiran negeri seribu parit ini.

Tujuan dan sasaran dari Rapat Koordinasi ini sangat jelas sesuai yang dikatakan oleh Neil saat membuka kegiatan
"Rakor ini dilaksanakan untuk memetakan secara sistematik dan komprehensif tantangan-tantangan problematik pengawasan pemutakhiran DPB. Sehingga dapat dihasilkan saran perbaikan dan tindak lanjut yang dapat direkomendasikan oleh pengawas Pemilu kepada KPU setiap tingkatan nantinya" ujar Koordiv PHL.

Pemutakhiran DPB ini merupakan kegiatan non-tahapan yang panjang dan rumit serta sangat berkaitan dengan pergerakan penduduk yang memiliki hak pilih. Naik turunnya jumlah Pemilih ini sangat dipengaruhi oleh kematian, kelahiran, perpindahan penduduk serta alih status dan alih profesi masyarakat. Sehingga pergolakan jumlah penduduk dengan hak pilih ini sangat berpengaruh besar pada tahapan Pemilu nantinya seperti jumlah surat suara yang akan di sediakan oleh penyelenggara Pemilu.

Kendala dan temuan selama melakukan pengawasan pemutakhiran DPB dibahas dan dirangkum serta disusun strategi pengawasannya guna menghasilkan solusi terbaik oleh Bawaslu Provinsi Riau bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau agar hak pilih masyarakat dapat terjaga hingga Pemilu dan Pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2024.

Penulis: Liza

Editor: Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle