Lompat ke isi utama

Berita

Berikan Pendidikan Politik Kepada Masyarakat, Hasan: “Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama"

Berikan Pendidikan Politik Kepada Masyarakat, Hasan: “Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama"

Bawaslu Riau, Bengkalis – Menyongsong Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau terus berupaya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu kepada perkumpulan penyandang disabilitas di Hotel Marina Bengkalis, Rabu (23/03/2022), Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau Hasan mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan mereka yang non-disabilitas.

"Mereka (penyandang disabilitas) punya hak yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, dan sebagai penyelenggara Pemilu. Persis, tidak ada bedanya," kata Hasan.

Dijelaskannya, kesamaan hak disabilitas dengan non-disabilitas sudah ditegaskan dalam Pasal 5 Undan-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hasan juga mengajak Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis selaku instansi yang menaungi penyandang disabilitas untuk mensosialisasikan pengawasan Pemilu kepada kelompok disabilitas yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Menurut Hasan, yang bisa dilakukan Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Bengkalis yakni mensosialisasikan aturan pemungutan suara yang melayani semua tipe pemilih tanpa kecuali atau aturan pemungutan suara yang ramah terhadap penyandang disabilitas seperti membuat alat bantu tuna netra (template) dalam pemungutan suara serentak 2024 termasuk fasilitas yang berbasis IT.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin mengiyakan apa yang disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan. “Bawaslu Kabupaten Bengkalis melakukan sosialisasi dengan interpreter, simulasi pemungutan suara untuk penyandang disabilitas dengan didukung contoh surat suara dan alat bantu (template) bagi tuna netra,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang peserta yang mewakili Sekolah Luar Biasa (SLB), National Paralympic Commitee Indonesia (NPCI), dan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis.

Penulis: Asmawi/Alfian
Editor: Hamidi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle