Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Daring dengan Bawaslu se-Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo Sampaikan Optimisme Pilkada 2020

Diskusi Daring dengan Bawaslu se-Indonesia, Ratna Dewi Pettalolo Sampaikan Optimisme Pilkada 2020

Bawaslu Riau - Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau ikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI, pada Jumat, 15 Mei 2020.

Diskusi daring dibuka oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Fitrinela Patonangi, pada pukul 14.00 WITA.

Sebanyak 83 orang yang berasal dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia nampak hadir mengikuti diskusi daring tersebut.

Diskusi Efektivitas Penyelenggaraan Pilkada Pasca terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada Tahun 2020 menghadirkan narasumber: Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, Anggota KPU RI, Dewa Raka Sandi, Hakim PTUN Bandung, Irvan Mawardi, dan Akademisi FISIP Universitas Muhammadiyah Makassar, Andi Luhur Priyanto.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 telah dijadwalkan pada 23 September 2020, sedangkan Perppu nomor 2 tahun 2020 menunda pelaksanaan Pilkada Serentak menjadi 9 Desember 2020, sehingga pelaksanaannya mundur 2 bulan 16 hari.

Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan kekhawatirannya terhadap efektivitas pengawasan Pilkada dalam masa Covid-19, khususnya masalah money politic. Dalam undang-undang Pilkada ditegaskan, pemberi dan penerima sama-sama dikenakan sanksi. Hal ini dapat mengurangi minat masyarakat untuk melapor kepada Bawaslu.

"Untuk pelanggaran money politic, berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, pemberi dan penerima sama-sama dikenakan sanksi, tentu saja menambah minimnya pengaduan masyarakat kepada Bawaslu," ujar Dewi.

Selain itu, Dewi juga menyinggung masa penanganan laporan atau temuan dugaan pelanggaran yang sangat singkat. Dalam undang-undang Pilkada, penanganan laporan atau temuan dugaan pelanggaran harus diselesaikan dalam waktu maksimal 5 hari. Walau demikian, Dewi optimis Bawaslu dan jajarannya akan tetap menyukseskan Pilkada tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

"Kita optimis, Pilkada bisa dilaksanakan," tegas Dewi.

Kegiatan berakhir pada pukul 15.35 WIB dan dilanjutkan dengan diskusi oleh peserta.

Penulis : Alfian
Editor: Hamidi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle