Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Kepemiluan Bawaslu Pelalawan: Amiruddin Soroti Pengawasan PDPB dan Pengawasan Partisipatif

Foto

Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya (ketiga kiri atas) dan Kabag P2H Tarmizi (kanan Atas)  

Pekanbaru, Bawaslu Riau – Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amiruddin Sijaya, menyoroti pentingnya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta penguatan pengawasan partisipatif dalam kegiatan diskusi kepemiluan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan secara daring pada Senin (20/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas data pemilih sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan pemilu.

Diskusi tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan pembahasan yang komprehensif terkait tantangan dan strategi dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Dalam kesempatan tersebut, Amiruddin menegaskan bahwa dinamika kependudukan menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Menurutnya, perubahan data kependudukan, seperti adanya warga yang meninggal dunia, kelahiran, hingga perpindahan domisili, merupakan kondisi yang terus terjadi sehingga menuntut proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan.

“Permasalahan penduduk tidak pernah habis. Ada yang meninggal, lahir, pindah, dan lain-lain sehingga perlu dimutakhirkan. Ketidaksadaran administrasi oleh penduduk yang pindah masuk atau keluar membuat pemutakhiran data pemilih semakin sulit,” ujar Amiruddin.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara cermat agar data yang dihasilkan tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Amiruddin menyoroti pentingnya penguatan pengawasan partisipatif melalui pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan pemilu.

Ia menyebutkan terdapat tiga hal yang perlu dikembangkan dalam pengawasan partisipatif, yakni kesadaran untuk berpartisipasi, kesadaran yang bermakna, serta pengawasan yang menggembirakan sehingga masyarakat tidak hanya terlibat secara formal, tetapi juga memahami perannya dalam menjaga kualitas demokrasi.

Amiruddin menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kekuatan penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan adanya keterlibatan masyarakat, pengawasan terhadap tahapan pemilu dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Selain itu, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan juga perlu dilakukan secara konsisten guna memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan diskusi kepemiluan ini, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh peserta sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi pengawasan pemilu di daerah. Kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman serta penguatan pemahaman bagi jajaran Bawaslu dalam mengoptimalkan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan mendorong pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan pemilu.

Penulis : Fitri

Editor : Sulaiman

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle