Lompat ke isi utama

Berita

Divisi Hukum Harus Menjadi Lentera Dalam Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilu Kedepan

Divisi Hukum Harus Menjadi Lentera Dalam Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pemilu Kedepan

Surabaya- Anggota Bawaslu Riau Datuk Zulhidayat ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sosialisasi Peraturan Bawaslu kepada Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dari sisi aspek regulasi. Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 3 hari kedepan di Hotel Oakwood Surabaya. (12/12/2022)

Anggota Bawaslu Totok Hariyono hadir membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi ini. Dalam sambutannya Totok menyampaikan bahwa Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa sebagai lentera bagi divisi lain. Alasannya kata dia, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa banyak melakukan kajian-kajian hukum yang dibutuhkan Bawaslu.

"Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa adalah lentera bagi divisi lain yang menerangi kegiatan pengawasan Pemilu," Ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Persiapan menghadapi persoalan Hukum seperti Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan ini mengundang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Bagian serta staf teknis yang membidangi hukum, tentu nantinya Divisi Hukum ini dapat membantu pekerjaan dalam pencegahan dan pengawasan. Ditambah lagi, kajian-kajian hukum memberikan arahan yang jelas, sehingga meminimalisir kesalahan dalam pengawasan Pemilu.

"Kajian-kajian hukum Bawaslu memberi arahan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tegasnya.

Dia berharap dengan adanya kajian tersebut Bawaslu bekerja lebih tenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Pengawas Pemilu harus lebih cerdas dari apa yang diawasi," ujarnya.

Selain Datuk Zulhidayat selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, turut hadir Kepala Bagian Pengawasan Tarmizi A.P serta Fungsional Analis Hukum Angga Pratama.

Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Tenaga Ahli Bawaslu RI,Tenaga Ahli Komisi II DPR RI serta Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penulis : Angga
editor : Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle