Dugaan Money Politic, 146 Amplop Diamankan Pengawas di Indragiri Hulu
|
Bawaslu Riau, Rengat – Tim Patroli Money politic Bawaslu Indragiri Hulu mengamankan 146 lembar amplop berisi uang 50 ribu. Temuan itu terjadi di Desa Bukit Petaling, Kecamatan Rengat Barat, Selasa (8/12/2020) malam.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rengat Barat Jaya Syahputra Nasution mengatakan, temuan ini berawal dari kecurigaan Panwaslu Desa Bukit Petaling terhadap sebuah mobil Avanza hitam yang melintas di desanya sekitar pukul 10 malam.
Panwaslu Desa Bukit Petaling kemudian meminta pengemudi mobil tersebut untuk menghentikan perjalanannya. Panwas tersebut menggeledah isi kendaraan serta memeriksa pengemudi dan seorang penumpang di dalamnya.
Dari hasil pemeriksaan, Panwaslu Desa Bukit Petaling menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi satu kotak berisikan 146 amplop yang di dalamnya terdapat pecahan uang 50 ribu.
Temuan tersebut langsung disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan Rengat Barat yang saat itu sedang melakukan patroli money politic di tempat lain.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rengat Barat menduga ratusan amplop itu akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih pada pemungutan suara yang digelar hari ini (9/12).
Dua orang terduga pelaku money politic yang kemudian diketahui berinisial S dan R digiring ke Mapolsek Rengat Barat malam itu juga.
Sesampai di Mapolsek, sekitar pukul 22.15 WIB, Jaya meminta kepada Panwaslu Desa Bukit Petaling dan dua orang terduga pelaku untuk mengeluarkan seluruh isi kantong tersebut dengan disaksikan oleh pihak Polsek Rengat Barat.
Selain 146 amplop yang berisi uang 50 ribu, dalam kantong plastik juga terdapat 11 lembar surat keputusan relawan dengan jumlah 115 orang, dan salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Jaya bersama anggota lain langsung melakukan rapat pleno pada malam itu juga dan meneruskan termuan tersebut kepada Bawaslu Indragiri Hulu. "Temuan ini kami teruskan kepada Bawaslu Indragiri Hulu karena penanganan pelanggaran pidana Pemilihan berada diranah Bawaslu Kabupaten," ujar Jaya.
Sementara, Anggota Bawaslu Riau Hasan yang saat itu melakukan supervisi patroli money politic di Indragiri Hulu langsung meluncur ke kantor Polsek Rengat Barat bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu.
Setibanya di Polsek, Hasan mengajukan beberapa pertanyaan kepada terduga S terkait maksud dan tujuan uang dalam amplop.
Kepada Hasan, terduga S mengaku bahwa uang itu rencananya akan diberikan kepada 115 relawan di daerahnya yang berada di Desa Tani Makmur.
Terduga S mengatakan, dia merupakan salah seorang warga Rengat Barat menerima uang dari R. Dia bersama 6 orang kawannya merupakan koordinator desa tim pemenangan salah satu Paslon.
Malam itu juga, Anggota Bawaslu Indragiri Hulu Mulianto langsung melakukan rapat pleno dengan dua anggota lainnya melalui video konference karena satu rekannya dalam keadaan sakit, sedangkan satu lagi sedang patroli.
Dalam pleno tersebut, Bawaslu Indragiri Hulu memutuskan untuk melakukan pembahasan pertama bersama Penyidik Tindak Pidana Pemilihan dan Jaksa pada Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hulu pada esoknya (hari ini).
Malam itu, Bawaslu Indragiri Hulu berhasil meminta keterangan kepada terduga S, sedangkan terduga R saat di Polsek meminta izin untuk mengambil KTP di rumahnya. Namun, hingga pukul 3 dini hari tadi (8/12/) terduga R tidak kembali.
Penilis: Alfian
Editor: Hamidi