Gelar Coffe Morning, Bawaslu Riau Minta Kritik dan Pandangan Satu Dekade
|
Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru - Bawaslu Riau gelar kegiatan coffe morning dengan tema Kritik dan Pandangan Satu Dekade Bawaslu Provinsi Riau, Senin (21/11/2022).
Kegiatan dilakukan untuk merefleksikan kembali satu dekade Bawaslu Riau mengawasi pemilu di Provinsi Riau.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan kegiatan ini menghadirkan pembicara dari tokoh penyelenggara pemilu yang kapasitasnya tidak diragukan lagi sehingga kita bisa berdiskusi bersama menerima masukan dari kawan-kawan semua.
Hadir sebagai Narasumber Ketua dan Anggota Bawaslu Riau periode 2017-2022 dan Ketua KPU Provinsi Riau periode 2014-2019.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Riau periode 2014-2019 Nurhamin mengatakan bahwa masalah peradilan itu ada di Bawaslu, terutama permasalahan konflik pemilu, konflik kepala daerah maupun di pemilihan legislatif dan kepartaian sehingga yang penting di Bawaslu yaitu jujur dan adil, katanya.
Nurhamin mengajak peserta yang hadir untuk bergabung dan membantu Bawaslu Riau dalam melakukan pengawasan pemilu, dia berharap partisipasi dari berbagai pihak untuk membantu fungsi pengawasan Bawaslu akan lebih baik dalam melaksanakan slogan jujur dan adil.
Ketua Bawaslu Riau periode 2017-2022 Rusidi Rusdan mengatakan bahwa Bawaslu saat ini mengedepankan pencegahan sehingga perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan serta dilakukan sosialisasi secara terus menerus.
"Sosialisasi menurut saya bisa dilakukan secara masif adalah salah satunya dengan memberdayakan seluruh komponen KPU dan Bawaslu, komponen KPU mulai dari PPS, PPK sampai ke unsur ketua mensosialisasikannya minimal di media sosial masing-masing. Demikian juga di jajaran Bawaslu hingga tingkatan kebawah wajib menyosialisasikan di media sosial masing-masing," katanya.
Menurutnya informasi atau berita tentang kegiatan sosialisasi tidak begitu menarik bagi masyarakat, tetapi kalau ada informasi atau berita mengenai penangkapan pelaku money politik, informasi tersebut bisa langsung viral.
"Seharusnya sosialisasi anti money politik bukan hanya dilakukan oleh Bawaslu saja tetapi dilakukan bersama pemerintah dan KPU. Di tahun 2019, kita (Bawaslu Riau) menggandeng Ustadz Abdul Somad (UAS) menjadi duta anti money politik sebagai salah satu bentuk sosialisasi. Selain itu, Bawaslu Riau juga melakukan MoU dengan beberapa perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan dalam menyosialisasikan anti money politik," jelas Rusidi.
Penulis: Alfian
Editor: Aisyah