Gema Wahyu Adinata: “Kesadaran Masyarakat Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Masih Kurangâ€
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru – Regulasi Pilkada belum merangkul semua permasalahan dan kesadaran masyarakat untuk melapor dugaan pelanggaran Pilkada masih kurang. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Gema Wahyu Adinata, SH saat menjadi pembicara pada kelas PAM Pemilukada yang diselenggarakan oleh Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Rabu (22/7/2020), pukul 11:00 WIB.
“Regulasi Pilkada pada masa pandemi belum seluruhnya merangkul permasalahan yang ada dalam setiap tahapan, dan kesadaran para pihak yang terlibat dalam Pilkada termasuk masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada masih minim,†ujar Gema kepada peserta dari kepolisian bagian Reserse, Kamtibmas, dan Polisi Air se-Provinsi Riau.
Usai menyampaikan materi tentang proses penanganan pidana Pemilihan kepada 175 peserta tersebut, salah seorang peserta menanyakan kelemahan atau kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Gema mengatakan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 memiliki tantangan yang berbeda dibanding pelaksanaan Pemilihan-Pemilihan sebelumnya. Bencana nonalam pandemi Covid-19 menambah fokus pengawasan pada protokoler kesehatan kepada masyarakat dan penyelenggara.
“Dalam Pilkada kali ini, protokoler kesehatan merupakan tugas tambahan yang menjadi fokus dalam pengawasan kami setiap tahapan,†ujar Gema.
Penulis: Alfian
Editor: Hamidi