Lompat ke isi utama

Berita

Gema Wahyu Adinata Sampaikan 3 Bentuk Korupsi Pemilu kepada Mahasiswa

Gema Wahyu Adinata Sampaikan 3 Bentuk Korupsi Pemilu kepada Mahasiswa

Bawaslu Riau, Pekanbaru – Politik uang, penyalahgunaan sumber dana dan sumber daya negara, serta manipulasi pengumpulan dan pencatatan dana kampanye dalam Pemilu adalah bentuk korupsi Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata saat memberikan materi dalam kegiatan Diskusi Publik yang ditaja oleh BEM Universitas Muhamadiyah Riau, pada Kamis, 27 Februari 2020, di Gedung Rektorat KH. Ahmad Dahlan, Pekanbaru.

“Dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada, terdapat  3 bentuk korupsi Pemilu; politik uang, penyalahgunaan sumber dana dan sumber daya negara, serta manipulasi pengumpulan dan pencatatan dana kampanye dalam Pemilu,” ucap Gema.

Lebih lanjut Gema menjelaskan, sering kali calon kepala daerah beserta timnya menggunakan politik uang untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, hal ini berimplikasi pada tindakan-tindakan korup yang merugikan keuangan negara setelah terpilih. Selanjutnya, pemanfaatan sumber daya negara seperti gerakan memobilisasi ASN untuk mendukung salah satu calon oleh mereka yang memiliki relasi dengan penguasa atau pejabat pemerintah. Kemudian manipulasi pengumpulan dan pencatatan dana kampanye dalam Pemilu,  pada proses ini yang dilakukan hanya sebatas mengawasi besaran sumbangan dana kampanye dan laporan penggunaan dana kampaye, dan tidak sampai kepada dari mana sumber dana tersebut diperoleh.

Kepada ratusan mahasiswa yang hadir dalam diskusi yang bertajuk "Riau Anti Korupsi dalam Menghadapi Pilkada Serentak" ini, Gema juga menjabarkan pasal-pasal pidana pada Pilkada 2020 dan memaparkan pelanggaran Pemilu tahun 2019 yang ditangani oleh Bawaslu Riau.

“Pada Pemilu 2019 yang lalu, kami menangani sebanyak 104 temuan dan 83 laporan pelanggaran Pemilu. Artinya, partisipasi masyarakat untuk melaporkan suatu pelanggaran Pemilu masih rendah. Kami berharap mahasiswa dapat masuk pada aspek ini untuk mejaga dan mengawasi Pemilu/Pilkada kita sehingga melahirkan pemimpin yang tidak berperilaku korup,” ujar Gema.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh wakil Rektor III Universitas Muhamaadiyah Riau, Taswin Yacob. Sedangkan pemateri terdiri dari  Anggota Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, dan Anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.

Penulis: Angga Pratama

Editor: M. Hamidi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle