Hadiri Pelantikan PAW Anggota Panwaslu Kecamatan, Patminah Ajak Anggota yang Baru Dilantik untuk Mengejar Ketertinggalan
|
Bawaslu Riau, Pangkalan Kerinci - Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Riau Patminah Nularna meminta kepada Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panwaslu Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kerumutan untuk segera mengejar ketertinggalan dan menyesuaikan dengan anggota lainnya dalam melakukan pengawasan Pemilu Serentak 2024.
Hal ini Ia sampaikan ketika memberi kata sambutan pada acara pelantikan Asuandri sebagai PAW anggota Panwaslu Kecamatan Pangkalan Lesung dan Gilang Abi Saputro sebagai PAW anggota Panwaslu Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Jum’at (01/09/2023) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci.
“Saya berharap kepada Saudara yang baru dilantik untuk fokus pada tugas dan tanggungjawab masing-masing dan segera mengejar ketertinggalan dengan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pimpinan yang ada di tingkat kabupaten,†ujar Patminah.
Sebagai informasi, Asuandri ditetapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan sebagai PAW anggota Panwaslu Kecamatan Pangkalan Lesung menggantikan Hermantoni yang mengundurkan diri dari anggota Panwaslu Kecamatan Pangkalan Lesung. Sementara Gilang Abi Saputro ditetapkan sebagai PAW anggota Panwaslu Kecamatan Kerumutan menggantikan Syakir Hamdani yang mengundurkan diri dari anggota Panwaslu Kecamatan Kerumutan.
Hadir dalam kegiatan pelantikan ini seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pelalawan.
Penulis: Hamidi
Editor: Nurhuda