Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Peluncuran SIPS Versi 3.0, Bawaslu Riau Siap Hadapi Permohonan Sengketa

Hadiri Peluncuran SIPS Versi 3.0, Bawaslu Riau Siap Hadapi Permohonan Sengketa

Jakarta-Bawaslu Provinsi Riau hadiri peluncuran Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0 yang diselenggarakan Bawaslu RI pada Kamis 10 November 2022 bertempat di ballroom Grand Sahid Hotel Jakarta. Alnofrizal Ketua Bawaslu Riau sebagai pelaksana tugas Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa hadir langsung didampingi Pejabat Fungsional Analis Hukum Bawaslu Riau Angga Pratama, serta staf pada Divisi Penyelesaian Sengketa Muhammad Andi Susilawan,(10/11/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu ini dihadiri Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Anggota Bawaslu periode 2017-2022 Ratna Dewi Pettalolo dan Fritz Edwar Siregar, Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, Ketua DKPP Heddy Lugito, pihak perwakilan kementerian koordinator Politik Hukum dan HAM, pihak perwakilan Kementerian Dalam Negeri, pihak perwakilan Kehakiman, perwakilan Partai Politik, Pemantau Pemilu, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kemahasiswaan, Organisasi Advokat, Pers Indonesia, serta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Peluncuran SIPS versi 3.0 ini dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui sistem informasi dan teknologi, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu siap melayani permohonan data secara transparan.

Bahkan Bagja menyatakan SIPS versi 3.0 ini menjawab permohonan online secara lebih cepat dan aman, sehingga Bawaslu dapat menjadi tempat pertama bagi masyarakat, partai politik, pemangku kepentingan yang ingin mengetahui putusan yang telah ada bahkan terbaru sekalipun.

"Dengan diluncurkannya SIPS versi 3.0 ini Semua bisa mengakses putusan Bawaslu dari tahun 2014 hingga saat ini, bahkan sudah mulai ada di situs sips.bawaslu.go.id, kita sajikan secara lengkap dan tranparan," jelas Bagja.

Bagja pun berharap SIPS versi terbaru ini dapat menjadi rujukan akademis, karena seluruh putusan penyelesaian sengketa bisa diakses secara online oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. Dia bahkan menyatakan Bawaslu akan terus menjamin hak pilih masyarakat dapat diberikan dan hak Parpol dapat dipilih secara aman oleh masyarakat.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni pun berharap SIPS dapat menjadi salah satu terobosan dalam upaya transformasi pelayanan publik. Dengan tujuan memberikan pelayanan prima untuk Parpol, Paslon, pemantau pemilu dan seluruh rakyat Indonesia.

"Bank data putusan dari Pemilu 2014 hingga Pemilihan 2020, grafik data jumlah penyelesaian sengketa, fitur pengarsipan dokumen penyelesaian sengketa pada semua tingkatan Bawaslu, serta peningkatan keamanan data pada sistem menjadi hal yang membedakan SIPS versi 3.0 dengan versi-versi sebelumnya", jelas La Bayoni.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan dengan SIPS versi 3.0 pemohon dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa online secara lebih cepat dan ringkas, melakukan tracking terhadap pengajuan permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan, mulai dari pendaftaran, jadwal persidangan, hingga penyampaian putusan yang semuanya dapat diketahui secara real time oleh pemohon melalui e-mail yang didaftarkan pemohon pada saat pendaftaran dan pengajuan permohonan karena sudah terkoneksi dengan internet, tutupnya.

Penulis: Angga Pratama
Editor: Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle