Hadiri RDP di Komisi I DPRD Riau, Bawaslu Berharap Masyarakat Ikut Serta Sebagai Pengawas Partisipatif pada Tahapan Coklit
|
Pekanbaru - Bawaslu Riau diwakili oleh Anggota Bawaslu Riau, Hasan, Datuk Zulhidayat dan Nanang Wartono, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Provinsi Riau hari ini (13/2/23). Pada RDP kali ini Hasan menekan beberapa hal terutama berkaitan dengan dimulainya Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024. Bawaslu berharap agar semua pihak dapat ikut berpartisipasi dalam Coklit yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023 tersebut.
Dalam paparannya Hasan menjelaskan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan melaksanakan Coklit di Provinsi Riau adalah 19.160 orang sementara jumlah Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang kita miliki hanya sebanyak 1.859 orang. Tentunya hal ini sangat kurang dan pengawasan tidak dapat dilakukan dengan maksimal. Sehingga Bawaslu sangat mengharapkan peran pengawasan partisipatif dari masyarakat untuk mengawasi tahapan Coklit tersebut.
Dengan kurangnya armada pengawasan untuk mengawasi tahapan Coklit ini membuat pengawasan Pemilu kurang maksimal. Sehingga kerjasama serta antusiasme keterlibatan masyarakat dalam tahapan ini sangat dibutuhkan.
"Saya sangat berharap coklit ini benar-benar dilaksanakan dengan mendatangi rumah-rumah warga dan saya meminta KPU Riau agar memastikan Pantarlih benar-benar memanfaatkan waktu tahapan Coklit dengan maksimal demi mendapatkan data pemilih yang berkualitas," ujar Hasan.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Datuk Zulhidayat (kiri) dan Nanang Wartono (Kanan)
Pada tahapan ini KPU melalui Pantarlih akan mencocokkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data dilapangan. Sehingga didapatkan data yg lebih akurat dan berkualitas. Hasan berharap Pantarlih yang akan melakukan Coklit sudah diberikan pelatihan yang cukup sehingga pelaksanaan Coklit dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sebagai badan penyelenggara pemilu yang bergerak dalam hal pengawasan, Bawaslu Riau juga membuka posko aduan bagi masyarakat apabila ada rumah atau warga yang tidak di Coklit atau dugaan pelanggaran lainnya. Bawaslu memberikan wadah untuk masyarakat memperjuangkan hak pilihnya," tambah Hasan lagi.
Dengan kata lain, tahapan Coklit ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk memperjuangkan hak pilihnya.
Penulis :Liza
Editor :Angga