Lompat ke isi utama

Berita

Hasan : 3 Prinsip Dasar Pemilu Berintegritas

Hasan : 3 Prinsip Dasar Pemilu Berintegritas

Bawaslu Riau, Kampar - Ada 3 prinsip dasar Pemilu yang berintegritas. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Riau, Hasan saat menjadi narasumber pelaksanaan komunikasi politik partai politik terhadap masyarakat yang dilaksanakan oleh Kesbangpol Riau, Selasa (06/06/2023) di Hotel SR Altha Bengkinang, Kampar.

"Ada 3 indikator prinsip dasar Pemilu yang berintegritas. Yang pertama adalah kesetaraan hak pilih, artinya bentuk dan upaya pemberian jaminan hak pemilih bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya adalah tersedianya daftar pemilih yang akurat," kata Hasan.

Hasan mengatakan pada hari pemungutan suara, pemilih dapat memberikan jaminan untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Demikian sebaliknya jika tidak terdaftar berpotensi kehilangan hak pilihnya. Untuk itu perlunya komunikasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi agar proaktif pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Hasan melanjutkan prinsip dasar Pemilu berintegritas yang kedua adalah kerangka hukum yang menjamin keadilan dan kepastian hukum.

"Kepastian hukum merupakan syarat mutlak untuk membangun Pemilu berintegritas dengan meliputi regulasi yang jelas mengatur secara lengkap, detail dan tidak tumpang tindih," lanjutnya.

Dan yang ketiga kata Hasan adalah Kemurnian suara rakyat, ini penting karena untuk menjaga kemurnian suara rakyat dalam Pemilu 2024 semua pihak harus terlibat bukan hanya Bawaslu saja agar terwujud Pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat kepada semua pihak.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Kabupaten Kampar, Yusri, dan diikuti oleh 50 peserta terdiri dari 18 Partai Politik, FKUB Kampar, FPK Kampar dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kampar. Narasumber pada kegiatan ini dari KPU Kabupaten Kampar, Bawaslu Riau, dan Tim Ahli Komisi 1 DPRD Riau.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya komunikasi politik dan kehidupan berpolitik kepada masyarakat, sehingga mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi serta memberikan ide dan gagasan dalam berpolitik dimasyarakat.

Penulis : Aisyah
Editor : Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle