Lompat ke isi utama

Berita

Hasan Harap Pedoman Pembentukan Panwascam Dapat Memberikan Kemudahan Tanpa Melanggar Undang-undang

Hasan Harap Pedoman Pembentukan Panwascam Dapat Memberikan Kemudahan Tanpa Melanggar Undang-undang

Bawaslu Riau, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) undang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi serta pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Provinsi se-Indonesia untuk membahas finalisasi pedoman pembentukan Panwascam dan inventarisasi masalah pembentukan Tim Seleksi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota, di Grand Mercure Jakarta Harmoni, Minggu (22/08/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja didampingi Anggota Herwyn JH Malonda ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang dilaksakan di Kota Medan beberapa hari lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Herwyn JH Malonda mengajak Bawaslu Provinsi untuk mensosialisasikan pendaftaran Panwascam secara masif. “Kita perlu membuat konten kreatif untuk menarik minat publik yang akan kita sosialisasikan melalui media sosial lembaga, terutama kepada instansi pemerintah dan organisasi perempuan,” kata Herwyn.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Hasan mengharapkan pedoman rekrutmen Panwascam yang disusun oleh Bawaslu RI dapat memberikan kemudahan kepada para peserta tanpa melanggar undang-undang.

“Perekrutan Panwascam pada Pemilu tahun 2019 sudah memberi banyak masukan terutama syarat usia dan pendidikan serta keterbatasan sumber daya manusia yang sesuai dengan persyaratan, khususnya di wilayah kepulauan yang tetunya hal ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pengawas Pemilu dalam menjaring sumber daya manusia yang mumpuni,” jelas Kordiv. SDM dan Organisasi itu.

Penulis: Nur Asiah/Alfian
Editor: Hamidi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle