Hasan Sampaikan Perkembangan Pencalonan DPD RI di RRI Pekanbaru
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru - Anggota Bawaslu Riau Hasan sampaikan bahwa proses pencalonan dimulai dengan penyerahan syarat dukungan minimal sebanyak 2.000 melalui aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Di hari terakhir, Bawaslu Riau menerima surat dari KPU bahwa bisa menerima penyerahan dukungan syarat minimal melalui Silon, tetapi juga bisa dalam bentuk manual meskipun akan diupload ke Silon dikemudian hari. Hal ini disampaikan Hasan saat menjadi narasumber pada dialog interaktif bersama Anggota KPU Riau Nugroho Susanto dengan tema Pelaksanaan Pencalonan DPD RI Dapil Riau di Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, Kamis (9/2/2023).
Hasan mengatakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Riau mendapati Silon beberapa kali mengalami gagal jaringan, sehingga Silon tidak bisa diakses oleh bakal calon anggota DPD pada tahap perbaikan hasil verifikasi administrasi sehingga bakal calon anggota DPD terlambat melakukan perbaikan syarat dukungan minimal pemilih.
Kemudian Hasan juga mengatakan bahwa sampai saat ini ada 4 orang bakal calon yang datang ke Kantor Bawaslu Riau yang berkonsultasi terkait rencana mengajukan permohonan sengketa proses akibat dikeluarkannya Berita Acara oleh KPU Riau.
" 4 bakal calon tersebut adalah Hj. Mimi Lutmila, H.T.Rusli Ahmad, Saut Parlaungan Sihombing dan Ardonny Archan B, tetapi yang memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan pada tahap mediasi hanya 3 bakal calon saja, sementara Ardonny tidak jadi mengajukan permohonan sengketa," ucap Hasan
Penulis : Alfian
Editor : Aisyah