Lompat ke isi utama

Berita

Indra: "Bawaslu Kab/Kota Harus mampu Menyusun Keterangan Tertulis Sengketa PHPU di MK"

Indra: "Bawaslu Kab/Kota Harus mampu Menyusun Keterangan Tertulis Sengketa PHPU di MK"

Duri, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Riau - Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution meminta kepada seluruh Bawaslu kab/kota yang ada di Riau Untuk Mampu Menyusun Keterangan Tertulis Sengketa Hasil Di MK. "Bawaslu Kab/Kota Harus memiliki pemahaman tentang teknis penyusunan peterangan tertulis dan punya standar sama dalam membuat keterangan tertulis dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya kesiapan tersebut dimulai dengan pengumpulan bukti serta akses ke Form A (formulir hasil pengawasan) Papar Indra saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Regulasi Hukum Bawaslu sebagai pemberi keterangan tertulis di MK dalam perselisihan hasil Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Duri, Sabtu (27/01/2024).

Indra juga mengingatkan jajaran Bawaslu kab/kota yang ada di Prov.Riau untuk mempersiapkan segala bukti yang ada. Hal ini agar dalam pemberian keterangan tertulis bisa maksimal. “Sekarang Kita sudah memasuki tahapan yang rawan terjadinya perselisihan Pemilu, surat-surat baik berupa surat pencegahan, pengawasan, atau keterangan yang pernah dikirimkan harus tercatat dengan sebaik mungkin. Kita masih punya waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti,” pinta lelaki yang akrab di sapa bang Indra Nasti tersebut.

Sebaik apapun penulisan keterangan tertulis tanpa makna isi yang tidak substansial, maka kita juga gagal dalam membuat keterangan tertulis yang sempurna. makanya seorang pengawas Pemilu harus akuntabel, harus menyusun sebaik mungkin, mendokumentasikan setiap langkah pengawasannya di daerah tugasnya masing-masing agar nantinya bisa menjadi lampiran bukti-bukti dalam keterangan tertulisnya ucap Indra.

kegiatan ini dihadiri oleh 72 peserta yang terdiri dari Pimpinan dan Staf Bawaslu yang ada di 15 kab/kota se-Provinsi Riau. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson, menyatakan tujuan kegiatan ini agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota memiliki pemahaman yang benar dalam praktik penyusunan keterangan tertulis dalam pemberian keterangan di MK.

Penulis: Azmi
Editor: Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle