Indra Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH di Bawaslu Pelalawan
|
Pangkalan Kerinci, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau – Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa , melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi pengelolaan produk hukum serta kesesuaiannya dengan Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya pada Divisi Hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Indra menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan produk hukum melalui laman JDIH sebagai salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
"Pengelolaan JDIH tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan dokumen hukum, tetapi juga memastikan produk hukum terdokumentasi dengan baik, tersusun secara sistematis, dan mudah diakses oleh masyarakat," Jelas Indra.
Ia mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten Pelalawan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan produk hukum pada laman JDIH, baik dari segi kelengkapan dokumen, pembaruan informasi, maupun penyajian dokumentasi hukum. Upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengelolaan JDIH berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan mendukung pencapaian IKU Divisi Hukum.
Selain optimalisasi laman JDIH, Indra juga mengingatkan pentingnya publikasi produk hukum Bawaslu melalui media sosial. Menurutnya, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperluas jangkauan penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, produk hukum yang telah didokumentasikan tidak hanya tersedia dalam laman JDIH, tetapi juga dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara lebih luas.
Lebih lanjut, penguatan koordinasi dan pertukaran informasi dengan lembaga lain yang turut mengelola dokumentasi dan informasi hukum juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah melalui kegiatan benchmarking untuk mempelajari praktik baik, memperoleh referensi, serta mengembangkan strategi pengelolaan JDIH yang lebih efektif dan berkualitas.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Pelalawan dapat semakin memaksimalkan pengelolaan produk hukum, meningkatkan publikasi informasi hukum melalui berbagai kanal komunikasi, serta memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait. Dengan demikian, pengelolaan JDIH dapat berjalan lebih optimal, mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama Divisi Hukum, dan meningkatkan keterbukaan serta kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.
Penulis : Fersus
Editor : Laode