Indra Meminta Jajaran Panwascam Mengawal Suara Rakyat saat Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan
|
Bawaslu Riau, Selat Panjang - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau Indra Khalid Nasution melakukan Monitoring pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (20/2/24).
Kabupaten Kepulauan Meranti yang terdiri dari 9 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 96 Desa serta Kondisi geografis yang sebagian besar daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat Kecamatan.
Kegiatan Monitoring pengawasan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan ini memastikan jajaran kita melakukan pengawasan proses rekapitulasi agar sesuai dengan aturan, tidak ada pergeseran suara dari C1 salinan yang kita miliki pada D salinan ditingkat Kecamatan yang keliru dengan melanggar tata cara, prosedur dan mekanisme yang ada sehingga merugikan peserta Pemilu.
Pada kegitan Monitoring ini Indra didampingin Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal, M Hafit dan Rio Handika, serta Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti Kurnia Setiawan, S.IK saat meninjau proses rekapitulasi ditingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan.
Tim Bawaslu Provinsi Riau melakuakan Monitoring pengawasan rekapitulasi di Kecamatan Tebing Tinggi yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Meranti serta Rekapitulasi di Kecamatan Tebing Tinggi Barat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat.
Indra berpesan kepada jajaran Panwascam agar kawan-kawan dalam proses rekapitulasi memegang bekal C1 salinan yang berasal dari TPS.
"Dalam proses rekapitulasi kawan-kawan harus memegang C1 salinan dari setiap TPS sebagai bahan di pleno tingkat Kecamatan sehingga data yang dituangkan dalam Formulir D Hasil Salinan sesuai dengan hasil rekapitulasi ditingkat TPS " pesan Indra.
Kepada jajaran Panwascam yg sedang melakukan pengawasan untuk memastikan proses penjumlahan dari C hasil salinan ke D hasil salinan, pastikan singkron antara jumlah daftar hadir, jumlah suara sah, suara tidak sah, jumlah suara peserta Pemilu, serta sisa suara yang ada.
Kemudian Indra berpesan agar Jajaran Panwascam mencatat seluruh kejadian khusus yang terjadi selama proses pleno ditingkat Kecamatan terutama jika ada perbaikan yang dilakukan seperti perbaikan C salinan, agar pada saat pleno di tingkat Kabupaten sudah tidak ada lagi catatan-catatan atau rekomendasi yang belum selesai ditingkat Kecamatan.
Terakhir Indra meminta jajaran Panwascam untuk merekomendasikan perbaikan apabila ada kekeliruan yang ditemukan pada sirekap agar segera dilakukan perbaikan seketika berdasarkan hasil pleno ditingkat Kecamatan
Penulis: Angga
Editor: Lastri