Jelang Penetapan DCT, Indra Boyong Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau Hadiri Rakernis Penyelesaian Sengketa di Surabaya
|
Bawaslu Riau, Surabaya - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution hadiri Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Antar Peserta dalam menghadapi Pemilu 2024, Kamis (19/10/2023) di Harris Hotel & Convention Bundaran Satelit Surabaya.
Kegiatan dibuka langsung oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Labayoni, didampingi Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Harimurti Wicaksono dan Tenaga Ahli Bawaslu Abdullah.
Dalam sambutannya, La Bayoni memberi pesan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat mengawasi semua tahapan Pemilu yang sedang berjalan dan mengambil langkah kongkrit dari tindak lanjut pengawasan tersebut ditengah beban kerja dan mobilitas yang sangat tinggi saat ini, pengawasan tahapan saat ini verifikasi administrasi hingga nanti ditetapkannya DCT.
"Dari kegiatan ini, mari kita jadikan ajang diskusi bersama serta memberi manfaat kepada kita semua dalam persiapan menghadapi sengketa proses Pemilu pasca penetapan DCT dan Kampanye nantinya," tutupnya.
Foto bersama Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau
Rapat kerja teknis ini dilaksanakan selama 3 hari tanggal 19 s.d 21 Oktober 2023 dengan Narasumber yaitu Anggota Bawaslu Periode 2008-2012 Dr. Widyaningsih, Ketua Bawaslu Jawa Barat Periode 2018-2023 Abdullah. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan simulasi penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu.
Selanjutnya, Bawaslu telah mengeluarkan edaran untuk pembuatan video mekanisme sengketa proses Pemilu baik sengketa antar peserta dengan penyelenggara maupun sengketa antar peserta Pemilu. Video ini penting agar kita tahu tahapan yang dilakukan dalam penyelesaian sengketa serta memberikan edukasi kepada masyarakat nantinya.
Kegiatan dihadiri oleh 12 Bawaslu Provinsi yaitu dari Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Banten, Papua, Papua Barat, dan dari Bawaslu Kabupaten/Kota berserta Staf Sekretariat.
Penulis : Angga
Editor : Aisyah