Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Riau Paparkan Hasil Pengawasan Pada Focus Group Discussion Yang Ditaja Polda Riau

Jelang Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Riau Paparkan Hasil Pengawasan Pada Focus Group Discussion Yang Ditaja Polda Riau

Pekanbaru - Bawaslu Provinsi Riau memaparkan hasil pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi jelang penetapan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 mendatang, pada acara Focus Group Discussion yang ditaja oleh Direktorat Intelijen Keamanan Polda Riau bersama Pemerintah, KPU, dan Bawaslu Riau di Hotel Grand Elite. Selasa (29/11/2022).
KPU melalui SK KPU Nomor 481 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik calon Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah menetapkan tanggal 14 Desember Tahun 2022 akan ditetapkan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024.
Menjelang ditetapkannya Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, dalam rangka upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman damai dan harmonis, Direktorat Intelijen Keamanan Polda Riau menaja FGD yang melibatkan Pemerintah Provinsi Riau, KPU dan Bawaslu Riau sebagai stakeholder penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di wilayah Provinsi Riau.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi pedoman untuk melaksanakan tugas-tugas kita menghadapi penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024," kata Wakil Direktur Intelejen Keamananan Polda Riau AKBP Efrizal, SIK dalam sambutannya.
"Selain menjadi pedoman, kegiatan hari ini juga akan bahan bagi Polda Riau dalam menentukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman, damai, dan harmonis," sambung Efrizal.
Mewakili Bawaslu Riau menjadi narasumber hadir Anggota Bawaslu Riau Hasan M.Si, pada kesempatan ini Hasan memaparkan hasil pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di wilayah Provinsi Riau.
“Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Riau dan jajaran pada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual adalah berkaitan dengan ketaatan KPU melaksanakan tata cara, prosedur dan mekanisme verifikasi sesuai yg telah ditetapkan pada aturan KPU, kemudian memastikan proses yang dilakukan benar-benar dilakukan oleh KPU di lapangan berupa mendatangi langsung masyarakat yg menjadi anggota partai politik yang sudah dimasukkan datanya dalam Sipol," jelas Hasan.
Hadir Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhammad Yasir SH, LLM sebagai narasumber, yang memaparkan pelaksanaan teknis penyelenggara Pemilu di wilayah Provinsi Riau yang sedang berlangsung hingga nanti penetapan partai politik peserta Pemilu oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 14 Desember 2022. Hadir dalam FGD Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politikl Provinsi Riau Drs. Akhirunnas SH sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Riau yang juga merupakan stakeholder dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
Adapun peserta FGD merupakan Jajaran dari Direktorat Intelejen Keamanan Polda Riau, Bawaslu, KPU dan Pemerintah Provinsi Riau. Setelah narasumber menyampaikan paparan, kegiatan dilanjutkan sesi diskusi upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan harmonis menjelang penetapan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.
Penulis : Sulaiman FR
Editor : Angga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle