Jelang Verifikasi Faktual Ketua Bawaslu Riau Hadiri FGD KPU Riau
|
Pekanbaru, Bawaslu Provinsi Riau_Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengeluarkan Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tanggal 14 Oktober 2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi. Pada pengumuman tersebut terdapat 18 partai politik yang telah memenuhi syarat secara administratif yaitu, PAN, PBB, Partai Buruh, PDIP, Partai Demokrat, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP, PSI, dan Partai Ummat.
Sesuai putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 55 tahun 2020, partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos Parliamentary Threshhold atau ambang batas Parlemen tetap di verifikasi secara administrasi, sementara Parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi Parliamentary Theshhold dan Parpol baru harus mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Sabtu (15/10/2022), KPU Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD ) terkait verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut hadir Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, SE., M.IKom, selain itu turut hadir Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi Riau yang akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan kantor tetap.
Verifikasi faktual akan dilaksanakan pada Minggu s.d. Senin (16-17 Oktober 2022). KPU Provinsi Riau akan mengunjungi 9 (sembilan) partai politik tingkat Provinsi, untuk memastikan kepengurusan dan kantor tetap partai politik. 9 (sembilan) Parpol tersebut yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh dan Partai Ummat.
Bawaslu Provinsi Riau telah membagi tim untuk melaksankan pengawasan melekat verifikasi faktual kepengurusan dan kantor tetap tingkat Provinsi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU Riau.
Penulis: Hasan/Sulaiman
Editor: Lastri