Lompat ke isi utama

Berita

Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Diresmikan

Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Diresmikan

Bawaslu Riau, Bengkalis - Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya bersama Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Staf Ahli Bustami HY meresmikan kampung pengawasan Pemilu partisipatif, Kamis (15/06/2023) di Gedung Bathin Betuah. Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti dengan menetapkan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau sebagai wilayah kampung pengawasan Pemilu partisipatif.

Bustami HY menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Bawaslu Riau yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif dan memilih Kelurahan Air Jamban sebagai salah satu kampung pengawasan Pemilu partisipatif di Provinsi Riau.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap memberikan dukungan kepada kampung pengawasan Pemilu partisipatif sebagai salah satu media untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa hakikat demokrasi itu adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat," ucapnya.

Menurutnya, pengawasan Pemilu partisipatif ini penting dilakukan untuk mengawasi Pemilu yang tidak tersentuh oleh pengawas Pemilu sehingga perlu keterlibatan masyarakat aktif dalam proses pengawasan serta memperkuat dan memaksimalkan proses Pemilu yang berkualitas.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Amiruddin Sijaya mengatakan bahwa salah satu tugas Bawaslu Provinsi adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu melalui kampung pengawasan Pemilu partisipatif sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilu.

"Melalui kampung pengawasan Pemilu partisipatif ini diharapkan masyarakat tidak hanya sekedar datang dan memilih tetapi juga melakukan pengawasan jika ada potensi kecurangan yang terjadi di setiap tahapan Pemilu serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu," kata Amir saat membuka kegiatan.

Oleh sebab itu, kata Amir, untuk memaksimalkan pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan Bawaslu dan jajaran dengan jumlah yang sangat terbatas melainkan diperlukannya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan agar terwujud Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.

Untuk informasi bahwa tahun ini di Provinsi Riau, Kelurahan Air Jamban merupakan yang ketiga meresmikan dan menetapkan kampung pengawasan, setelah sebelumnya dilakukan hal yang sama di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Kampar.

Hadir pada Kegiatan ini Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya dan Hasan, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu, Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan H. Bustami HY, Camat Mandau, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Lurah Air Jamban, dan Masyarakat Kelurahan Air Jamban.

Penulis : La ode
Editor : Aisyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle