Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih, Anggota Bawaslu Riau Patroli Coklit Daerah Perbatasan

Kawal Hak Pilih, Anggota Bawaslu Riau Patroli Coklit Daerah Perbatasan

Bawaslu Provinsi Riau, Bathin Solapan - Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya patroli Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih di Desa Bumbung, perbatasan Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, Kamis (02/03/2023).

Amir lakukan patroli kawal hak pilih untuk memastikan proses Coklit daftar pemilih yang dilaksanakan KPU melalui Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) berjalan lancar dan sesuai aturan. Patroli dilaksanakan di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis khusus daerah yang sulit dijangkau untuk memastikan warga di daerah tersebut tidak kehilangan hak pilih.

"Hari ini kita sedang menindaklanjuti Surat Instruksi Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023 untuk lakukan patroli kawal hak pilih, sengaja kita pilih daerah perbatasan dan yang sulit dijangkau untuk memastikan warga disini tidak kehilangan hak pilihnya," kata Amir

Untuk diketahui, patroli kawal hak pilih kali ini mendatangi rumah warga di Desa Bumbung dengan kondisi jalan setapak dan berlumpur yang menyebabkan kendaraan beberapa kali terperosok dan ditengah terik matahari kemudian disambung perjalanan kaki lebih kurang 8 KM.

Daerah perbatasan memang sering berhadapan dengan beberapa permasalahan, seperti kurang jelasnya batas-batas wilayah, persoalan dalam pencatatan sipil dan permasalahan lainnya. Amir berpesan kepada seluruh stakeholder Pemilu yang bertugas didaerah perbatasan agar setiap melaksanakan tugas mengacu pada aturan yang berlaku, dan jangan sampai ada hak pilih warga yang terlewatkan.

"Memang daerah perbatasan ini mempunyai permasalahan yang lebih kompleks, disini kita temui rumah warga yang ruang tamunya masuk Kabupaten Bengkalis, namun dapurnya sudah masuk Kota Dumai," ujar Amir.

Amir menyampaikan kembali khusus kepada Pantarlih agar memegang prinsip de jure , patuhi saja administrasi dan aturan hukum yang berlaku, silahkan di Coklit Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterima dan telah diturunkan menjadi Form A data pemilih oleh KPU, dan yang terpenting pikirkan bagaimana caranya mengakomodir hak pilih warga dan daftarkan pada TPS terdekat bagi pemilih potensial," tegas Amir

Amir berpesan agar seluruh yang bertugas untuk menjaga keselamatan dan kesehatan serta bersama-sama menjaga integritas demi tercapainya Pemilu yang Luber dan Jurdil.

Penulis :Sulaiman
Editor : Aisyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle