Kepala Bagian Hukum Bawaslu Riau, Pastikan Kelengkapan dan Ketepatan Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Indragiri Hulu
|
Bawaslu Riau, Indragiri Hulu – Pelaksanaan Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah serentak Lanjutan tahun 2020 akan segera dilaksanakan. Di Provinsi Riau terdapat 9 (sembilan) Kabupaten/Kota yang akan melaksankaan Pemilihan Kepala Daerah pada Rabu, 9 Desember 2020. KPU Kabupaten/Kota sudah melakukan persiapan untuk pelaksanaan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan pengitungan suara.
Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 639/K.Bawaslu/PM.00.00/11/2020 tentang Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Perlengkapan lainnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan Tahun 2020, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melakukan Pengawasan Pendistribusian memastikan keamanan pelaksanaan pendistribusian, ketepatan waktu, kesesuaian jenis dan jumlah serta sasaran, ketaatan prosedur, keamanan penyimpanan dan penerapan protokol kesehatan dan penyebaran covid-19.
Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Donna Donora, S.Sos., M.Si melakukan pengawasan dengan mengecek kelengkapan, ketepatan jenis dan jumlah perlengkapan pemungutan suara di Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hulu.
“Seluruh perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara ini dipastikan kelengkapan, ketepatan jenis dan jumlah setiap barang yang akan didistribusikan ke Kecamatanâ€, jelas Dona
Kasubbag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan “perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara akan mulai didistribusikan pada tanggal 6 Desember 2020, dimulai dari kecamatan yang jauh yaitu Kecamatan Batang Gansal, Batang Cenaku, Batang Peranap dan Rakit Kulim, pada tanggal 7 Desember 2020 akan didistribusikan di Kecamatan Peranap, Lubuk Batu Jaya, Lirik, Pasir penyu dan Sei Lalak, terakhir pada tanggal 8 Desember didistribusikan di Kecamatan Kelayang, Seberida, Kuala Cenaku, Rengat dan Rengat Baratâ€, Ujar Nurhasyidah.
Selanjutnya Kabag Hukum, Humas, Data dan dan Informasi juga memastikan bahwa untuk distribusi Logistik ini sudah dibuat Posko Pengawasan pendistribusian.
Koordinator Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Indragiri Hulu menyampaikan bahwas “Posko monitoring Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan suara sudah ada disetiap kecamatan yang terletak di Kantor Panwas Kecamatan masing-masing†jelas Mulianto.
Penulis : Lastri
Editor : Nurhuda Syah