Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Riau Buka Diskusi Interaktif SKPP Daring

Ketua Bawaslu Riau Buka Diskusi Interaktif SKPP Daring

Bawaslu Riau-Pekanbaru, Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Riau membuka  kelas pertama Sekolah Pengawas Partisipatif Dalam Jaringan (SKPP Daring) pada Selasa 9 Juni 2020.

Diskusi yang berlangsung interaktif ini dipandu dari aula Bawaslu Provinsi Riau yang beralamat di Jalan Adi Sucipto nomor 284, Komplek Transito, Pekanbaru pada Pukul 10.00 Wib sampai Pukul 12.30 Wib. Kelas diskusi pertama ini, dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Riau dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson.

Kegiatan diskusi dipimpin oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Provinsi Riau, Neil Antariksa. Saat diskusi berlangsung, sebanyak 98 orang peserta didik yang mengikuti kegiatan atau sekitar 65% dari total peserta yang seharusnya mengikuti diskusi kelas pertama yaitu sebanyak 149 orang yang berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hulu .

Dalam sambutannya, Rusidi mengapresiasi para peserta SKPP Daring yang telah lulus pada tahap sebelumnya dan dapat mengikuti diskusi. "Selamat kepada seluruh peserta SKPP daring Bawaslu Riau dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Rokan Hulu yang lulus pada tahap sebelumnya dan mengikuti kegiatan diskusi saat ini," ucap Rusidi.

Rusidi menyampaikan bahwa secara keseluruhan peserta yang lulus dan berhak mengikuti kelas diskusi se-Provinsi Riau ada sebanyak 424 orang, kemudian Bawaslu Provinsi membagi peserta menjadi 3 (tiga) kelas dengan maksud agar diskusi daring dapat berjalan maksimal dan peserta dapat aktif bertanya kepada para narasumber.

"Total peserta yang mengikuti kelas diskusi daring ada sebanyak 424 orang, yang kami bagi menjadi 3 kelas. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat aktif bertanya kepada narasumber yang ada”, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson menyampaikan bahwa kegiatan ini bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Aggaran 2020.

Kemudian, Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya menambahkan bahwa program SKPP ini dirancang oleh Bawaslu sebagai bentuk program pengkaderan pengawas Pemilu partispatif oleh masyarakat, dan nantinya setiap peserta yang lulus, akan mendapatkan bekal Ilmu kepemiluan dan sertifikat yang dapat digunakan untuk karir di bidang kepemiluan.

Materi diskusi daring kelas pertama ini berlangsung menarik karena banyak tema yang aktual yang muncul seperti Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bagaimana menjaga hak suara rakyat, money politik, sampai dengan jaminan perlindungan bagi saksi atau pelapor dalam setiap pelanggaran kepemiluan yang terjadi.

Pada sesi tanya jawab, para peserta terlihat antusias bertanya, salah satu pertanyaan penanya yang dijawab oleh Hasan selaku Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Riau, yaitu terkait tugas peserta jika telah lulus dan mendapatkan sertifikat. Menjawab pertanyaan tersebut, Hasan menyampaikan harapannya, agar kelak ada salah satu dari peserta SKPP Daring Provinsi Riau yang dapat menggantikan posisi jabatan mereka atau regenerasi.

"Saya berharap nantinya ada regenerasi kepemimpinan Bawaslu, baik di tingkat Kota, Provinsi hingga RI yang akan di isi oleh Peserta SKPP dari Riau", jawab Hasan.

Penulis : Alfian

Editor    : Nurhuda Syah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle