Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Riau Paparkan Hasil Pengawasan Pemilu dan Kesiapan Pengawasan PILKADA 2024 pada Rapat Bersama Komisi II DPR RI

Ketua Bawaslu Riau Paparkan Hasil Pengawasan Pemilu dan Kesiapan Pengawasan PILKADA 2024 pada Rapat Bersama Komisi II DPR RI

Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Riau_Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menghadiri kunjungan Komisi II DPR-RI yang disambut langsung PJ Gubernur Riau SF Hariyanto di Ruang Balai Serindit Gedung Daerah Komplek Kediaman Gubernur Riau, Senin (22/4/2024) pagi.

Kunjungan Komisi II DPR-RI pada masa reses ini dalam rangka evaluasi dan mendengarkan laporan dari penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan KPU), Kejaksaan dan Kepolisian terkait tugas yang telah di jalankan di tahapan Pemilu serta persiapan PILKADA serentak tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh anggota Komisi II fraksi PDIP Junimat Girsang. Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal memaparkan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang di ajukan oleh Anggota Komisi II yang hadir diantaranya terkait hasil pengawasan Bawaslu Riau terhadap pendistribusian logistik Pemilu "Bawaslu Riau mengawasi pendistribusian logistik Pemilu secara melekat, mulai dari kedatangan kogistik di Pelabuhan Perawang hingga pendistribusian ke gudang KPU di 12 Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau. Meskipun dalam pengawasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 yang kami lakukan sempat menemukan sejumlah logistik yang tertukar di beberapa TPS, namun hasil temuan tersebut sudah kami sampaikan kepada KPU untuk di perbaiki" Ujar Alnofrizal.

Selanjutnya, dijelaskan Alnofrizal "pada Pemilu 2024 Bawaslu Riau telah mengeluarkan 20 rekomendasi kepada KPU dan hanya dua rekomendasi yang tidak di jalankan oleh KPU Provinsi Riau dengan alasan tertentu.

Jajaran Bawaslu Riau telah mencatat sejumlah catatan kejadian khusus terkait pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu 2024. "kita mencatat setidaknya ada 24 perkara dugaan pelanggaran pidana Pemilu dan 3 perkara dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, termasuk adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah lakukan pendalaman" tambah Alnofrizal.

Terkait Dana Hibah Pilkada 2024, Alnofrizal menjelaskan bahwa Bawaslu Riau telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan besaran Rp. 31.425.311.000 dari Rp. 164.469.601.800 yang di anggarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Menutup pemaparan nya, Ketua Bawaslu Riau mengingatkan penyelenggara Pemilu di tingkat KPPS perlu mendapatkan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis yang lebih mendalam agar kedepan nya teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak timbul masalah dan kekeliruan dalam pelaksanaannya.

Penulis : Azmi

Editor : Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle