Lompat ke isi utama

Berita

Lantik 3 PKD di Kateman, Hasan Berpesan Lakukan Tugas Pengawasan Sesuai Aturan

Lantik 3 PKD di Kateman, Hasan Berpesan Lakukan Tugas Pengawasan Sesuai Aturan

Bawaslu Riau, Guntung - Anggota Bawaslu Riau Hasan menyaksikan secara langsung pelantikan 3 orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yakni PKD Desa Air Tawar, Desa Kuala Selat dan Desa Makmur Jaya bertempat di Kantor Panwaslu Kecamatan Kateman, di Sungai Guntung, Kelurahan Tagaraja, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (15/02/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kateman Hendradessa. 3 orang tersebut merupakan pendaftar PKD terpilih pada masa seleksi baru, dimana pada seleksi sebelumnya pendaftar di 3 Desa tersebut dinyatakan tidak ada yang memenuhi syarat sehingga tidak bisa dilantik secara serentak pada tanggal 5 Februari 2023 lalu bersama PKD lainnya.

Usai pelantikan, Hasan menyampaikan ucapan selamat kepada PKD yang telah dilantik dan berpesan agar dalam melaksanakan tugas pengawasan dapat dilakukan semaksimal mungkin sesuai aturan yang berlaku.

"Tantangan Pemilu 2024 kedepan cukup berat dan kompleks, mengingat pada tahun yang sama juga akan dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah," ucap Hasan.

Hasan juga mengatakan tantangan yang nantinya akan dihadapi tidak hanya berasal dari eksternal atau berkaitan dengan tugas pengawasan saja, bisa juga berasal dari lingkungan dan keluarga.

"Kita tidak bisa memungkiri bahwa nantinya tugas pengawasan yang kita emban akan menyita banyak waktu kita sehingga waktu bersama keluarga akan berkurang, maka kita harus bisa memberikan pengertian kepada keluarga masing-masing tentang tugas dan tanggung jawab kita," kata Hasan.

Terakhir, Hasan mengingatkan kepada PKD yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri baik dengan sesama pengawas Pemilu, sesama penyelenggara Pemilu maupun seluruh elemen masyarakat yang ada di Desa masing-masing.

"Tugas pengawasan sudah ada didepan mata, baik itu pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), verifikasi faktual kesatu syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD, dan tahapan lainnya, untuk itu penting untuk segera menyesuaikan diri," tutupnya.

Dengan dilantiknya 3 orang PKD di Desa Guntung maka total PKD se-Provinsi Riau berjumlah 1.862 orang, yang artinya setiap Desa di Provinsi Riau telah memiliki PKD.

Acara pelantikan PKD juga dihadiri Staf Bawaslu Provinsi Riau, Staf Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir serta seluruh Pimpinan dan Staf Panwaslu Kecamatan Kateman.

Penulis : Alfian

Editor : Aisyah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle