Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Pemahaman Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Riau Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses

Matangkan Pemahaman Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Riau Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Proses

Pekanbaru, Bawaslu Provinsi Riau laksanakan Bimbingan Teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dalam rangka meningkatkan kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi sengketa Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Elite Kota Pekanbaru, Kamis s.d Jumat (15–16/12/2022).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Anofrizal, dan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Riau, Gushendri.

"Bimtek penyelesaian sengketa dilakukan untuk mematangkan serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pengawas Pemilu tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu" kata Alnof.

Alnof menjelaskan  "Penyelesaian sengketa Pemilu ada 2 jenis, yaitu penyelesaian  proses antar peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu, dan penyelesaian sengketa proses antar peserta Pemilu".

Objek sengketa poses Pemilu adalah surat keputusan atau berita acara yang dikeluarkan oleh KPU yang menyebabkan kerugian peserta Pemilu.

Sedangkan sengketa antar peserta Pemilu dalam tahapan kampanye, objek sengketanya antara lain berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (APK), kampanye yang berbarengan ditempat dan waktu yang sama sehingga merugikan peserta kampanye tersebut.

Dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu, Bawaslu juga bertindak sebagai mediator kedua belak pihak yang bersengketa untuk menemukan kesepakatan antara pihak yang bersengketa sebelum dilanjutkan ke proses adjudikasi.

"Dalam melakukan Penyelesaian terhadap permohonan Sengketa Bawaslu wajib mendamaiakan antara kedua pihak yang bersengketa  melalui Mediasi, apabila tidak terjadi kesepakatan dilakukan penyelesaian adjudikasi dalam 12 hari kerja" tutup Alnof.

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan tersebut berasal dari Akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Riau Zulwisman, dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau Periode 2017 s.d 2022 Neil Antariksa.

Penulis: Aditya

Editor: Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle