Optimalkan Pengelolaan Kehumasan, Bawaslu Riau Petakan Program Publikasi dan Dokumentasi Kepemiluan
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru- Kehumasan tidak dapat dipisahkan dari induk ilmunya, yaitu komunikasi, sehingga secara sederhana, kehumasan adalah praktik komunikasi yang dilakukan organisasi dengan publik, baik itu dari organisasi kepada publik, atau publik kepada organisasi. Saat ini, kegiatan kehumasan juga tidak dapat dipisahkan dengan aspek manajemen, tugas kehumasan mirip dengan tugas manajemen lainnya, bedanya, action dari kehumasan berupa komunikasi. Selain action, kehumasan juga menjalankan fungsi manajemen, yaitu mengevaluasi sikap dan opini publik, mengidentifikasi serta menyesuaikan kebijakan-kebijakan organisasi dengan kepentingan publik serta melaksanakan program-program kegiatan melalui komunikasi publik.
Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Nanang Wartono selaku Anggota Bawaslu Riau yang menyampaikan bahwa Kehumasan memegang peranan penting dalam menyampaikan informasi kepada publik terlebih Bawaslu merupakan Lembaga publik yang melakukan tugas-tugas pengawasan pemilu pada tahapan pemilu tahun 2024 yang saat ini tengah berlangsung, sehingga pesan-pesan pengawasan pemilu dan profil bawaslu sebagai lembaga publik harus tersampaikan kepada masyarakat.
“penting kiranya agar kehumasan bawaslu yang berkaitan dengan publikasi dan dokumentasi seputar pengawasan pemilu harus menyentuh seluruh element masyarakat, agar masyarakat tau sejauh mana Bawaslu dapat mengoptimalkan peran pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu†ucap Nanang dalam sambutannya yang mana sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota : Evaluasi Publikasi, Dokumentasi dan Pemberitaan selama Tahapan Pemilu 2024 di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Selasa (18/07/2023).
Senada dengan yang disampaikan Nanang, Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya juga menyampaikan bahwa Bawaslu melalui media kehumasan juga harus mengedepankan public service kepada seluruh lapisan masyarakat dan mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif dalam mensuksesi program-program bawaslu dalam melakukan pengawasan.
“Jadi pada prinsipnya, pada era keterbukaan informasi publik, posisi kehumasan bawaslu harus berperan penting dalam menjaga citra positif lembaga pemerintahan, terkhusus dalam mengoptimalkan pelayanan kehumasan yang informatif, edukatif, impresif, dan advokatif sehingga dapat dirasakan sense of public dari Bawaslu kepada seluruh lapisan masyarakatâ€. Jelas amir dalam meberikan arahan kepada para punggawa kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Pada penghujung acara, Amir selaku Koordinator yang menaungi Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas melakukan review dan mengevaluasi Kembali kinerja kehumasan yang sampai saat ini terus berjalan baik di Bawaslu Provinsi Riau maupun di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Amir berpesan agar kehumasan bawaslu terus memberikan informasi terkini berkatian dengan penyelenggaraan pemilu.
“saat ini kita tengah memasuki tahapan pemilu tahun 2024 pada tahapan pencalonan, penting kiranya agar pengelolaan kehumasan agar ditingkatkan lagi serta menggalakkan publikasi dan dokumentasi tentang pengawasan pemilu terkhusus di Provinsi Riau†tutup amir.
Jayus, S.Sos., M.I.Kom., Dekan Fakultas Komunikasi UMRI menjadi Narasumber Pada Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan Bawaslu Riau, Selasa (18/07/2023)
Acara ini juga dihadiri oleh Narasumber dari akademisi Universitas Muhammadiyah Riau yaitu Jayus yang memberikan khazanah keilmuan berkaitan dengan Public Relation serta bagaimana suatu lembaga berperan dalam membangun opini public serta memberikan pemberitaan yang inovatif sesuai dengan perkembangan zaman terkini.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Riau Dona Donora, beserta staf kehumasan Bawaslu Riau dan dihadiri oleh ketua dan anggota bawaslu kabupaten/kota se-provinsi riau beserta staf kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Penulis : Laode
Editor : Nur Huda