Pasca Pemilu, Bawaslu Riau Gelar Expose Hasil pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Riau
|
Pekanbaru- Bawaslu Riau menggelar kegiatan Expose Hasil Pengawasan Pemilihan Umum tahun 2024 di Provinsi Riau pada hari Kamis (4/4) di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.
Kegiatan expose ini mengundang 126 pegiat media di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal. Hasil pengawasan Pemilu ini langsung dipaparkan oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson.
Bawaslu Riau telah melakukan pengawasan sesuai tahapan, program dan jadwal yang ditetapkan KPU, yaitu dengan melakukan pengawasan verifikasi partai politik, pengawasan daftar pemilih, pencalonan, logistik dan seluruh tahapan lainya berdasarkan regulasi yang ditetapkan.
Bawaslu Riau juga mengawasai tahapan kampanye yang berjalan selama 75 Hari. Dari hasil pengawasan, sebanyak 180.273 Alat peraga kampanye yang ditertibkan. Bawaslu Riau juga membentuk tim pengawasan konten internet sebagai bentuk upaya antisipasi penyebaran informasi hoaks yang beredar di media sosial dengan kolaboratif bersama multi pemangku kepentingan di Riau.
Hasil pengawasan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu merekomendasikan adanya pemungutan suara ulang (PSU) sebanyak 16 TPS dan Pemungutan/penghitungan suara Lanjutan (PSL) sebanyak 4 TPS.
"Pada penghitungan surat suara ini kita tidak bisa bergantung sepenuhnya pada aplikasi SIREKAP, namun hanya sebagai alat bantu. Hal ini karena banyak kesalahan angka yang tidak sesuai dengan C hasil sehingga perlu diperbaiki. Oleh sebab itu sangat penting fungsi pengawasan untuk memastikan hasil di C hasil sama dengan SIREKAP" ungkap Amiruddin.
Pada Penanganan Pelanggaran diseluruh tahapan Pemilu 2024 dari seluruh laporan dan temuan yang masuk, Bawaslu telah menangani 5 pelanggaran administrasi, 10 kode etik, 1 pelanggaran pidana, 1 pelanggaran hukum lainnya, 2 netralitas ASN, 32 bukan pelanggaran Pemilu, dan 2 netralitas kepala desa.
Bawaslu juga telah meregister 3 laporan dugaan pelanggaran administrasi Calon Anggota DPD yang masih berlangsung saat ini. Seperti yang disampaikan Alnofrizal "Saat ini Bawaslu juga sedang menyelesaikan 3 laporan dugaan pelanggaran Administratif Calon Anggota DPD RI Pemilu 2024. Sekarang sedang memasuki tahap putusan dan Bawaslu mengupayakan sidang berjalan dengan tertib serta sesuai dengan undang-undang yang berlaku" ungkap Alnofrizal.
Kepala Sekretariat Bawaslu Riau mengungkapkan bahwa Bawaslu melakukan evaluasi terhadap perangkat Ad-hoc yang ada "Sesuai peraturan, kurang lebih 19 ribu Pengawas TPS telah dibubarkan, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan akan selesai 2 bulan setelah hari pemungutan suara. Bawaslu Provinsi melakukan evaluasi terhadap perangkat Ad-hoc yang ada dan menyiapkan diri untuk Pilkada kedepan" ungkap Anderson.
Selanjutnya Bawaslu Riau akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pengawasan dan pencegahan Pemilu. Kegiatan Expose hasil pengawasan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab serta berbuka bersama.
Penulis : Liza
Editor : Lastri