Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan Saksi, Alnofrizal : Kita sama-sama ingin Pemilu 2024 Jujur dan Adil

Pelatihan Saksi, Alnofrizal : Kita sama-sama ingin Pemilu 2024 Jujur dan Adil

Bawaslu Riau, Pekanbaru - Bawaslu Riau laksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas (ToT) dan Skema Penyelenggaraan Saksi Peserta Pemilu di Ballroom Hotel The Premiere Pekanbaru pada Kamis, (01/01/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan Bawaslu Riau sebagaimana disebutkan pada Pasal 351 Undang-Undang Nonor 7 Tahun 2017 bahwa Pemilu itu disaksikan oleh saksi peserta Pemilu dan yang melatih saksi adalah Bawaslu. Acara dilaksanakan dengan mengundang Partai Politik, LO DPD RI, Tim pemenangan Capres/Cawapres, Pemantau Pemilu dan Bawaslu kab/kota se-Provinsi Riau, dan KPU Prov. Riau.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, dan juga dihadiri oleh Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Riau Patminah Nularna, Plt. Kepala Bagian Administrasi Asmed Effendi dan Staf Bawaslu Riau .

"Pekerjaan teman-teman sebagai saksi peserta Pemilu dilindungi oleh Undang Undang,
ini merupakan tugas mulia mari kita selesaikan dengan cara yang mulia.
Saya berharap teman-teman saksi peserta Pemilu dapat berkerja dengan baik secara profesional karena keinginan kita sama yaitu terciptanya Pemilu 2024 yang jujur dan adil," ungkap Alnforizal yang selanjutnya membuka acara.

Kegiatan berlangsung dengan narasumber malalui zoom Masykurudin Hafidz dengan tema Identifikasi Peran Manajemen Pengetahuan Saksi dan Mekanisme Pengawasan Saksi Peserta Pemilu, Gema Wahyu Adinata dengan tema Mekanisme Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemungutan Suara Ulang dan sesi terakhir Simulasi PTPS oleh anggota KPU Riau Joni Suhaidi.

"Kami Bawaslu Riau berterimakasih kepada teman-teman saksi peserta Pemilu, sampai saat ini Provinsi Riau pada tahapan kampanye masih kondusif dan mari kita jaga ini sampai dengan selesainya tahapan Pemilu 2024," tutup Alnof.

Penulis : Fitri
Editor : Huda

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle