Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas TPS Harus Jaga Nama Baik Bawaslu serta Pahami Regulasi Pungut Hitung

Pengawas TPS Harus Jaga Nama Baik Bawaslu serta Pahami Regulasi Pungut Hitung

Pekanbaru, Bawaslu Riau- Ketua Bawaslu Riau hadir pada pelantikan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kecamatan Bukit Raya yang dilaksanakan di Hotel Tjokro Pekanbaru (22/01/23).

Pelantikan PTPS ini dihadiri Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru Misbah Ibrahim, Reni Purba, Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru Angga Pratama, Perwakilan Camat Bukit Raya, Kapolsek Bukit Raya, Danramil 051 Sail, PPK dan PPS se-Kecamatan Bukit Raya.

Dalam sambutannya Alnof menyampaikan selamat kepada 269 Pengawas TPS se-Kecamatan Bukit Raya yang baru saja dilantik, selamat bergabung menjadi keluarga besar Bawaslu, saudara-saudari merupakan garda terdepan di TPS, tolong jaga nama Bawaslu.

"Saudara-Saudari sekarang menjadi bagian keluarga besar Bawaslu, untuk itu jaga nama baik Bawaslu, profesional dalam bertugas, jaga integritas, hindari tindakan yang mengarah pada dukungan politik tertentu serta pahami regulasi tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS, baik PKPU 25 Tahun 2023 maupun Keputusan KPU 66 Tahun 2023" ujar Ketua Bawaslu Riau.

Selanjutnya "pelaksanaan tugas besar pengawas TPS ialah pada hari pemungutan dan penghitungan suara, namun saya minta pada masa tenang saudara-saudari pastikan bahwa tidak ada lagi spanduk atau alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu serta pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang masih terpasang diwilayah TPS saudara-saudari bertugas" tutup Alnof dalam sambutannya.

Selanjutnya rangkaian pelantikan dilanjutkan dengan Penyematan penanda Identitas PTPS secara simbolis. Pelantikan PTPS se-Kecamatan Bukit Raya ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu Riau, Anggota Bawaslu Kota Pekanbaru, serta Ketua Panwaslu Kecamatan Bukit Raya.

Penulis : Angga

Editor : Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle