Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Percetakan Surat Suara Pemilu 2024

Pengawasan Percetakan Surat Suara Pemilu 2024

Mendekati Pemilu serentak tahun 2024, tentunya banyak persiapan yang akan dilakukan baik dari peserta maupun dari penyelenggara Pemilu. Salah satu penyelenggara Pemilu yakni Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU). Saat ini sudah memasuki tahapan logistik yaitu persiapan logsitik, dimana salah satunya persiapan untuk melakukan pelelangan tender percetakan kertas surat suara. Tentunya pengawasan yang dilakukan oleh BAWASLU adalah mengawasi persiapan surat suara tersebut. Surat suara merupakan perlengkapan krusial sebagai media pilihan masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pada saat pelaksanaan Pemilu.

Surat suara merupakan salah satu perlengkapan dalam tahapan pemungutan suara. Melalui surat suara, pemilih dapat menggunakan kedaulatannya untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpinnya dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Setelah pemilih menentukan pilihannya, nantinya surat suara tersebut akan dihitung untuk menentukan siapa pemenang dalam Pemilu dan hasilnya akan diumumkan kepada masyarakat.

Aturan surat suara Pemilu tertuang dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 18 tahun 2014. Meski demikian, tentunya masyarakat masih belum mengetahui seperti apa transparasi dari pendistribusian surat suara tersebut.

Akan tetapi masih banyak masyarakat yang menduga bahwa adanya sebuah permainan yang dilakukan didalam pendistribusian surat suara ini. Apakah ini merupakan sebuah kebenaran?

Dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 tahun 2023 Tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya salam pemilihan umum bisa kita lihat pada paragraf 3 yakni pasal 5 terkait surat suara yang berbunyi (1) Surat suara merupakan sarana yang digunakan oleh pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu., (2) Surat suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicetak pada setiap jenis Pemilu untuk menyelenggarakan: a. pemungutan suara; dan b. pemungutan suara ulang, (3) Surat suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberi pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau teks kecil tersembunyi untuk menjamin keasliannya.

Untuk pelelangan tender surat suara tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana, jika sebelumnya menggunakan sistem lelang manual yang dilaksanakan secara langsung dengan menghadirkan para calon tender untuk mengambil proyek. Namun sistem yang dilakukan pada Pemilu kali ini adalah dengan sistem elektronik. Adapun sistem yang digunakan yakni menggunakan website layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) yang bisa diakses melalui laman https://lpse.lkpp.go.id. Semua perusahaan bisa mengakses laman tersebut untuk mengikuti tender yang telah disediakan, begitupun masyarakat juga bisa mengetahui siapa yang memenangkan tender surat suara beserta berapa total biaya yang dikeluarkan. Selain itu masyarakat juga bisa mengetahui informasi pelelangan tersebut dengan mengakses laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui alamat situs https://www.kpu.go.id.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Hasan., M.Si menyampaikan setelah terpilihnya pemenang tender, Pengawas Pemilu bisa berkunjung kesana untuk melakukan pengawasan proses pencetakan surat suara tersebut. Tentunya dengan menerapkan aturan yang berlaku di perusahaan tersebut. Baik itu dengan membawa surat tugas dan atribut lain yang menunjukkan identitas sebagai penyelenggara Pemilu.

Pendistribusian surat suara akan dilakukan melalui loading oleh perusahaan yang terpilih nantinya menjadi pemegang tender percetakan surat suara. Bawaslu dan KPU tidak mengikuti armada pengantaran surat suara tersebut, namun hanya mengawasi dari titik keberangkat dan titik sampainya surat suara tersebut di lokasi yang telah ditentukan. Armada surat suara akan dikawal oleh Polisi dan Tentara sebagai pengamanan. Lebih pentingnya, surat suara untuk Pemilu telah di asuransikan.

Dengan adanya program dan peraturan baru mengenai pencetakan surat suara tersebut, memungkinkan minimnya kecurangan yang akan terjadi. Dengan adanya sistem elektronik tersebut masyarakat bisa menyaksikan dan ikut serta dalam pengawasan tahapan logistik Pemilu tahun 2024.

Penulis : Mohd. Fadhlan Hidayatulla

Editor : Lastri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle