Perkuat Integritas, Bawaslu Riau Laksanakan Penguatan Kelembagaan
|
Pekanbaru , Bawaslu Riau- Dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilu 2024, banyak hal yang harus dipersiapkan secara kelembagaan oleh Bawaslu Riau, salah satunya adalah penguatan kapasitas internal dilingkungan Bawaslu Riau, Hasan selaku Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Riau mengatakan “Pengawasan tahapan pemilu 2024 relatif berbeda dengan pengawasan pemilu sebelumnya, jika dulu penyelenggaraan masih banyak yang bersifat manual, saat ini pelaksanaan pemilu 2024 lebih banyak menggunakan sistem informasi dan teknologiâ€.
Hal ini disampaikan oleh Hasan pada kegiatan rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Riau pada Pemilihan Umum 2024 di Hotel Grand Elite, Jum'at (21/07/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat Integritas kelembagaan untuk membentuk keseriusan yang lebih, agar dalam melakukan proses pengawasan pada setiap tahapan dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dialami oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.
hampir disetiap tahapan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini telah menggunakan sistem informasi teknologi, tentu saja hal ini menjadi penting bagi Bawaslu Riau untuk mempersiapkan diri agar mampu memaksimalkan pengawasan dalam setiap tahapan yang sedang berjalan maupun yang akan dihadapi.
Pada tahapan pencalonan calon anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota telah memasuki tahapan Verifikasi Administrasi perbaikan, dimana setiap dokumen dan persyaratan calon semuanya di unggah kedalam aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan). dalam hal pengawasan ini, Bawaslu memiliki akses hanya sebagai viewer, untuk memastikan dokumen persyaratan calon, Bawaslu Riau telah membentuk tim fasilitasi pengawasan yang bertugas melakukan pengawasan langsung di KPU Provinsi Riau.
Selanjutnya dalam kegiatan rapat tersebut dibahas juga mengenai Kondisi Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang mengundurkan diri, hal tersebut diharapkan langsung ditangani secara teknis terkait dengan dasar hukumnya adalah Perbawaslu 4 Tahun 2023, Pasal 47 dengan melakukan rekrutmen baru sesuai pedoman-pedoman perekrutan Panwaslu Kecamatan.
Pembinaan juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Alnofrizal yang mengajak seluruh jajaran Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota untuk bersama-sama membenahi kelembagaan dan memperkuat integritas. Hal tersebut wujud untuk mempertahankan kinerja seluruh anggota Bawaslu di seluruh Riau menjelang Pemilu tahun 2024.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Riau, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau, jajaran Kepala Bagian dan staf dilingkungan Bawaslu Provinsi Riau, hadir sebagai peserta Seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis : Hasan Asyary/Khoirunisa Rohman
Editor : Mustaqim