Perkuat Kader Pengawasan, Bawaslu Riau Hadiri Rapat Koordinasi Pusat Pengawasan Partisipatif Tahun 2022
|
Karawang, Bawaslu Provinsi Riau_ Bawaslu Republik Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi Pusat Pengawasan Partisipatif yang dibuka pada Kamis, (21/7) di Hotel Mercure Karawang Jl. Galuh Mas Raya, Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat. Kegiatan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari 21 hingga 23 Juli 2022.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), Neil Antariksa, A.Md., SH., MH beserta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu, Tarmizi, A.P dan satu orang staf sekretariat Bawaslu Provinsi Riau mengkuti kegiatan ini secara langsung.
Rapat Konsolidasi Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk memperkuat fungsi dan tugas kader pengawasan yang telah dibina sebelumnya oleh Bawaslu sehingga fungsi pengawasan partisipatif dapat terlaksana dengan baik. selain itu kegiatan ini juga membahas strategi pemanfaatan kekuatan kader pengawas partisipatif yang dimiliki oleh Bawaslu.
Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, S.Sos.I., M.H. Pada pemaparannya Lolly mengungkapkan bahwa sudah seharusnya kader pengawasan partisipatif dijadikan sebagai subjek, bukan hanya sebagai objek dari kegiatan Bawaslu.
"Sekarang sudah saatnya bagi Bawaslu untuk menjadikan kader pengawasan partisipatif sebagai subjek bukan hanya sebagai objek. selama ini kita hanya memandang kader Pengawasan Partisipatif yang telah dibina sebagai objek dari salah satu kegiatan Bawaslu. Sekarang saatnya sistem ini kita ubah, mari kita jadikan kader pengawas partisipatif ini sebagai garda depan, bukan hanya untuk mensupport Bawaslu dari belakang" ungkap Lolly
Dari rapat koordinasi ini diharapkan Bawaslu Provinsi se-Indonesia mempunyai satu tindakan yaitu Pemberdayaan alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) sehingga mampu menjadi Pengawas Partisipatif dan menggerakkan masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif didaerah masing-masing. Selain itu juga meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan melalui pencegahan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Selain itu, penanggulangan regulasi dan antisipasi keadaan ke depannya terkait pengawasan partisipatif juga dibahas dalam kegiatan ini. Dengan kuatnya pengawasan partisipatif pada Pemilu, maka diharapkan Pemilu serentak Tahun 2024 dapat mencapai Pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, Â jujur dan adil.
Penulis: Liza
Editor: Lastri