Perkuat PPID Kelembagaan, Bawaslu Riau Gelar Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi Bersama Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Riau
|
Foto : Kegiatan Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi di Lingkungan Bawaslu se-Provinsi Riau
Pekanbaru, Bawaslu Riau – memasuki akhir tahun 2022 merupakan moment bagi lembaga atau instansi negara untuk melakukan langkah-langkah akhir tahun atau evaluasi kelembagaan setelah berjalannya program-program yang direncanakan di tahun ini. Tak lain halnya Bawaslu Riau yang juga menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang di selenggarakan hari Jum’at (2/12/2022) di Aula Bawaslu Provinsi Riau Jalan Adi Sucipto No. 284 Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau 28289.
Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Riau Dona Donnora mengatakan bahwa dengan adanya evaluasi ini tentunya harus meninjau kembali satu tahun pelaksanaan pengelolaan data dan informasi di Bawaslu baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
“Perlu adanya pemantapan kembali terkhusus perlunya memperhatikan Daftar Informasi Publik (DIP) yang dimiliki oleh bawaslu kabupaten/kota serta sarana pra sarana yang mendukung dalam hal pengelolaan PPID agar dapat berjalan dengan maksimalâ€, Ucap Dona.
Dalam pengelolaan PPID tentu untuk melakukan back-up seluruh data kelembagaan Bawaslu Riau diperlukan suatu bank data untuk menghimpun pengelolaan data informasi satu pintu agar tidak sulit dalam mencari data yang diperlukan bila ada pemohon informasi. Senada dengan hal tersebut Anggota Bawaslu Riau Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Hasan, mengatakan bahwa perlu adanya pelayanan informasi satu pintu agar memudahkan pemohon informasi dalam memperoleh data yang dimiliki Bawaslu dan jajaran.
Dalam membuka kegiatan, Hasan menyampaikan “yang menjadi fokus perhatian kita tentunya saat ini kita memerlukan bank data dalam menghimpun seluruh data informasi yang dimiliki bawaslu serta penguatan baik sumberdaya manusia dan sarana pra sarana dalam pengelolaan PPID tersebutâ€, terang Hasan
Kegiatan ini membahas terkait dengan pemaparan dan brainstorming dari Bawaslu kabupaten/kota perihal pelaksanaan pengelolaan data dan informasi di tahun 2022 dimana rata-rata ada beberapa inovasi dan kendala yang menyangkut sumberdaya pengelola data dan informasi yang masih belum representatif, sarana dan prasarana yang masih belum memadai seperti ruangan dan perangkat komputer yang belum tersedia dan dukungan anggaran dalam pelaksanaan pelayanan kepada pemohon informasi.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Kordinator Divisi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang membidangi data dan informasi, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, pejabat pengelola PPID Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta staf datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Hadir juga Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Riau Hasan, Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Riau Dona Donora, serta Staf Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Riau.
Penulis: La Ode
Editor: Huda