Pimpinan Bawaslu Riau Ajak Jajaran Pengawas Pemilu untuk Selalu Membangun Komunikasi yang Baik dengan Semua Pihak
|
Bawaslu Riau, Bengkalis – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan SDM dalam mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kapasitas SDM bagi seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, Kamis (6/8/2020).
Rakor yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin pada pukul 09.00 tersebut menghadirkan 2 orang Pimpinan Bawaslu Riau, Hasan dan Amiruddin Sijaya sebagai pembicara.
Hasan menyampaikan, peningkatan kapasitas SDM bagi Panwaslu Kecamatan sangat diperlukan di era new normal. “Sangat penting diberikan pembakalan bagi Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 di era new normal, " ujar Hasan.
Hasan juga berpesan kepada jajaran pengawas Pemilu di Kabupaten Bengkalis untuk selalu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak dalam melaksanakan tugas pada masa pandemi Covid-19 dengan menggunakan sarana media sosial. "Jika salah mengkomunikasikan akan terjdi perbedaan persepsi. Maka dari itu, komunikasi sangatlah penting dalam pelaksanaan setiap tugas-tugas pengawasan," ujar Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Riau tersebut.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Riau Amirudin Sijaya memaparkan tentang kewenangan penanganan dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu ad hoc.
"Dengan adanya Perbawaslu nomor 4 tahun 2019 diharapkan tidak ada kebingungan terkait siapa yang menyelidiki proses dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu Ad hoc karena DKPP hanya memeriksa dan menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu tingkat Pusat sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota, sedangkan untuk dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu ad hoc ditangani Bawaslu Kabupaten/Kota,†jelas Amir.
Penulis: M. Asmawi & Alfian
Editor: M. Hamidi