Lompat ke isi utama

Berita

Ratna Dewi Pettalolo: “Saya Berharap Harmonisasi Sentra Gakkumdu Dapat Terjaga Baik”

Ratna Dewi Pettalolo: “Saya Berharap Harmonisasi Sentra Gakkumdu Dapat Terjaga Baik”

Badan Pengawas Pemilihanan Umun Provinsi Riau, Pekanbaru- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan apresiasi atas hasil pananganan pelanggaran yang dilakkukan oleh Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Kabupaten Kota se-Riau. Menurutnya, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu talah bekerja secara maksimal melakukan penindakan pelanggaran pada Pemilihan tahun 2020 lalu. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Evaluasi Sentra Gakkumdu Se-Provinsi Riau, Selasa (09/03/2021) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
“Bawaslu Provinsi Riau menempati Urutan ke-3 se-Indonesia dalam jumlah putusan pidana pemilihan, hal tersebut merupakan keseriusan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Riau dalam menindak Pelanggran Pemilihan” Tuturnya.
Ratna juga menyadari akan kendala yang dihadapi yaitu batas waktu dalam penanganan Pemilihan. Batas waktu yang singkat yaitu 3+2 hari menjadi kendala yang dihadapi di seluruh Indonesia, yang menyebabkan penegakan hukum menjadi terbatas oleh waktu.
Terhadap adanya kendala- kendala penanganan pelanggaran yang idhadapi dilapangan, maka penegakan hukum tidak bisa berjalan tanpa dukungan dari instansi lain. “Kerja Bawaslu tidak bisa maksimal tanpa adanya dari dukungan Jaksa dan Polisi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu” Imbuh Ratna.
Koordinator Sentra Gakkumdu RI berharap, hubungan yang harmonis antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dapat terjaga di Pemilu 2024 sehingga penindakan pelanggran dapat berjalan dengan maksimal.
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menjelasakan beberapa penanganan pelanggaran di Riau. Bahwa terdapat pelanggran pemilihan yang dituntut dengan pidana percobaan dan telah diputus oleh pengadilan dengan dinyatakan bersalah.
Sebelum Penutupan Acara evalusi Sentra Gakkumdu tersebut, Bawaslu Riau memberikan Penghargaan kepada Bawaslu dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota yang telah memproses Penanganan Pelanggaran Pidana, Administrasi, Kode Etikdan Perundang-Undangan Lainnya. Penghargaan Sentra Gakkumdu Terbaik I diberikan kepada Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan, Sentra Gakkumdu Terbaik II didapat oleh Kabupaten Indragiri Hulu dan Sentra Gakkumdu Terbaik III diterima oleh Kabupaten Bengkalis.

Penulis: Bawaslu Riau

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle