Lompat ke isi utama

Berita

Seleksi CPNS, Panitia Berikan Perhatian Khusus pada Penyandang Disabilitas dan Wanita Hamil

Seleksi CPNS, Panitia Berikan Perhatian Khusus pada Penyandang Disabilitas dan Wanita Hamil

Bawaslu Riau, Pekanbaru – Penyandang disabilitas dan wanita hamil/menyusui mendapat perhatian khusus dari panitia Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS Bawaslu di Gedung Olahraga Remaja Dispora Riau.

Sejak dilaksanakan SKD CPNS Formasi Bawaslu tahun 2021 pada Senin (4/10) sampai dengan Rabu (6/10), penyandang disabilitas dan wanita hamil/menyusui mendapatkan perhatian khusus dari panitia SKD CPNS Bawaslu. Mereka didahulukan dari perserta lainnya dan didampingi oleh panitia.

Jumlah wanita hamil yang mengikuti SKD CPNS Formasi Bawaslu tahun 2021 di Provinsi Riau sekitar 30 orang. Sedangkan penyandang disabilitas berjumlah satu orang saja.

Yariska (28 tahun), salah seorang peserta penyandang disabilitas fisik yang hadir pada sesi pertama (6/10) mengakui sangat terbantu dengan pendampingan dari panitia. 

Saat dijumpai tim Humas Bawaslu Riau, Yariska mengungkapkan alasannya mengikuti tes CPNS adalah untuk mengembangkan ilmu yang dimilikinya. “Saya mengikuti tes CPNS Bawaslu ini untuk mengimprove diri dan ilmu yang saya miliki. Saya juga bermaksud untuk berkontribusi bagi instansi pemerintahan. Apalagi instansi pemerintah membuka lebar kesempatan untuk penyandang disabilitas bergabung menjadi PNS”, tutur Yariska.

Tes perdana SKD dilakukan satu sesi saja, yaitu mulai pukul 12.30 WIB. Selanjutnya pada hari kedua dan ketiga dilaksanakan masing-masing tiga sesi, yaitu mulai pukul 08.00 WIB, pukul 11.00 WIB, dan pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, Bawaslu RI mengumumkan jadwal dan nama peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS Formasi Bawaslu di Provinsi Riau sebanyak 1.083 orang. Namun hanya 900 peserta yang hadir mengikuti tes, sedangkan sisanya 183 orang tidak hadir tanpa keterangan. Sementara itu, untuk nilai passing grade SKD tertinggi sampai hari terakhir sudah mencapai 473.

Untuk diktehui, passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS formasi umum tahun ini yaitu, untuk TKP 166, TIU 80, dan TWK 65. Total nilai ambang batas SKD adalah 311. Nilai maksimal untuk TWK adalah 150, TKP 225, dan TIU 175, sedangkan nilai maksimal total SKD adalah 550. 

berbeda dengan tes CPNS tahun sebelumnya, tes CPNS tahun ini menggunakan teknologi face recognition. Face recognition merupakan teknologi validasi berdasarkan pengenalan wajah. Teknologi ini memungkinkan wajah peserta dianalisa dan dicocokkan dengan foto yang telah diambil saat melakukan pendaftaran.

Penulis: Rahmi Salsabila/Alfian

Editor: M. Hamidi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle