Lompat ke isi utama

Berita

Sempat Dua Tahun Terjadi Kekosongan, Akhirnya Jabatan Kabag Pengawasan Pemilu Terisi

Sempat Dua Tahun Terjadi Kekosongan, Akhirnya Jabatan Kabag Pengawasan Pemilu Terisi

Bawaslu Riau, Pekanbaru – Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro melantik Tarmizi sebagai Kepala Bagian Pengawasan Pemilu pada Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Senin (27/12/2021).

Sekretaris Jenderal Bawaslu melantik Tarmizi bersama 34 pejabat administrator dan pejabat pengawas lainnya pada pukul 10.00 WIB di lantai 5 Gedung Bawaslu RI, Jakarta. Sebelumnya, Tarmizi menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi pada Sekretariat Bawaslu Kepuluan Riau (Kepri).

Pelantikan Tarmizi sebagai Kepala Bagian Pengawasan Pemilu disaksikan oleh  Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson bersama pejabat dan pegawai lainnya secara virtual di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Gunawan meminta kepada para pejabat yang telah dilantik untuk menjaga integritas dan nama baik Bawaslu. "Saya minta kepada Saudara terlantik untuk teguhkan iman dan laksakan makna integritas yang telah saudara-saudara ucapkan, sehingga pelaksanaan birokrasi di Bawaslu Provinsi dan kabupaten kota berjalan dengan baik dan pada gilirannya akan membawa, serta mempertahankan nama baik Bawaslu dalam menjaga demokrasi di Indonesia," kata Gunawan.

Gunawan juga mengatakan, pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas untuk memperkuat struktur Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menyambut tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tahun 2022 mendatang. "Sebentar lagi kita akan memasuki Tahun 2022, sebagaimana kita ketahui tahun 2022 adalah tahun dimulainya tahapan Pemilu nasional 2024. Pelantikan pada hari ini dimaksudkan untuk mengisi kekosongan struktural di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Harapan, persiapan kita dalam menyambut tahapan Pemilu nasional tersebut menjadi lebih baik," ujar Gunawan.

Penulis: Alfian

Editor: Hamidi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle