Solidaritas Bawaslu untuk Jaka Abdillah, Dana Kerohiman Diserahkan ke Keluarga
|
Bagansiapiapi - Badan Pengawas Pemilu menunjukkan kepeduliannya dengan menyerahkan dana kerohiman kepada keluarga almarhum anggota Bawaslu Rokan Hilir, Jaka Abdillah, Minggu (26/4/2026).
Penyerahan dana sebesar Rp120 juta tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, kepada istri almarhum di kediaman keluarga di Bagansiapiapi.
Alnofrizal menyampaikan bahwa dana kerohiman ini merupakan wujud solidaritas dan kepedulian keluarga besar Bawaslu se-Indonesia atas kepergian almarhum. Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari sumbangan kolektif seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari pimpinan hingga staf di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Semoga dana kerohiman ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, meskipun tentu tidak sebanding dengan kehilangan sosok yang dicintai,” ujar Alnofrizal.
Dalam kesempatan itu, Alnofrizal juga menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Jaka Abdillah pada Desember 2025 lalu. Ia mengenang almarhum sebagai sosok pengawas Pemilu yang berdedikasi serta aktif dalam diskusi dan kerja-kerja pengawasan demokrasi.
“Kami kehilangan rekan, senior, sekaligus sosok yang selalu memberi warna dalam setiap diskusi dan pelaksanaan tugas mengawal demokrasi,” ungkapnya.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Ketua Bawaslu Rokan Hilir Zubaidah bersama anggota Nurmaidani dan Nasrudin. Hadir pula pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Rohil, Sulaiman, beserta jajaran staf.
Penulis: Huda
Editor: Angga