Sukseskan Pilkada 2024, Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Usulkan Anggaran Pilkada 335 M.
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mengusulkan anggaran sebanyak 335 M untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, hal ini disampaikan pada Rapat Koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota, Minggu (09/04/2023).
Jumlah anggaran tersebut merupakan rancangan anggaran dari Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) yang disusun oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau untuk proses pengawasan Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal menyampaikan kegiatan rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut hasil koordinasi antara Bawaslu Provinsi bersama pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
Rapat dengan tajuk Rapat Koordinasi Persamaan Persepsi Penyusunan Anggaran Dana Hibah APBD Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di laksanakan di Aula Bawaslu Provinsi Riau, jalan Adisucipto no.284 Pekanbaru yang dihadiri oleh Ketua serta Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Alnofrizal selaku Ketua Bawaslu Riau meminta agar usulan anggaran yang akan dibuat ini sudah dapat mengakomodir segala kebutuhan pelaksanaan tugas, tidak hanya anggaran pelaksanaan pengawasan saja tapi juga harus mencakup biaya pendidikan, pelatihan dan penghasilan bulanan bagi jajaran pengawas sampai tingkat TPS nantinya.
Foto Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau
Selain Ketua Bawaslu Riau juga hadir anggota Bawaslu Riau Hasan dan Datuk Zulhidayat serta Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota benar-benar memahami penyusunan dan pembuatan anggaran dana Hibah sehingga tidak ada lagi baik ketua Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Koordinator Sekretariat yang tidak mengetahui skema penggunaan anggaran tersebut.
Kemudian Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Datuk Zulhidayat mengatakan tidak hanya dalam penyusunan anggaran saja kita perlu hati-hati, namun juga saat dan setelah penggunaan anggaran pun kita harus berhati-hati, jangan sampai ada penggunaan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Mendengar ucapan tersebut, Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Riau Anderson membenarkan dan menambahkan kehati-hatian kita mulai dari proses perencanaan, penyusunan, penggunaan dan bukti pertanggungjawaban anggaran tersebut harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dilajutkan dengan tanya jawab dan penyampaian RAB dari Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertepatan dengan Hari Lahir Bawaslu ke 15 Tahun dengan tajuk Sinergi Mengawasi, Jaga Demokrasi yang secara resmi disiarkan di laman youtube Bawaslu RI.
Penulis: Alfian
Editor : Lastri