“Tidak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Tidak Tidur !”
|
Pekanbaru – Bawaslu Riau, Meski tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan, Bawaslu Provinsi Riau tetap menjalankan berbagai program pengawasan, pencegahan, dan penguatan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Berbagai kegiatan terus dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pengawasan Pemilu di masa mendatang tetap terjaga.
Salah satu kegiatan yang menjadi fokus Bawaslu Provinsi Riau adalah pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik. Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh KPU guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh partai politik.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Riau juga aktif melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan KPU dan instansi terkait, pencermatan data pemilih, serta penyampaian saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian. Langkah ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.
Di bidang pencegahan, Bawaslu Provinsi Riau terus memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif sebagai upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Sepanjang Mei hingga Juni 2026, kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dilaksanakan secara bertahap oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Kegiatan tersebut telah dan akan dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi pada 20 Mei 2026, Kabupaten Siak pada 4 Juni 2026, Kabupaten Kampar pada 4 Juni 2026, Kabupaten Indragiri Hulu pada 4 Juni 2026, Kabupaten Kepulauan Meranti pada 6–7 Juni 2026, Kabupaten Rokan Hulu pada 8 Juni 2026, Kota Pekanbaru pada 10 Juni 2026, Kabupaten Pelalawan pada 10 Juni 2026, Kabupaten Indragiri Hilir pada 10 Juni 2026, Kabupaten Bengkalis pada 13 Juni 2026, Kota Dumai pada 20 Juni 2026, serta Kabupaten Rokan Hilir pada 27 Juni 2026.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif tersebut, Bawaslu mendorong lahirnya masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya pengawasan pemilu, memahami potensi pelanggaran, serta mampu berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas demokrasi di daerahnya masing-masing.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau menegaskan bahwa tidak adanya tahapan Pemilu bukan berarti aktivitas pengawasan berhenti. Sebaliknya, masa non-tahapan menjadi momentum untuk memperkuat fondasi pengawasan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, pemutakhiran data, serta penguatan partisipasi masyarakat.
“Tidak adanya tahapan Pemilu bukan berarti Bawaslu berhenti bekerja. Pengawasan pemutakhiran partai politik, pengawasan data pemilih berkelanjutan, dan pendidikan pengawasan partisipatif terus kami laksanakan. Bawaslu tidak tidur, tetapi terus hadir menjaga demokrasi agar tetap sehat dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Riau menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga kualitas demokrasi, memperkuat pengawasan, dan membangun kesadaran masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu.
Penulis: Sulaiman
Editor: Huda