Lompat ke isi utama

Berita

Untuk Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Mengadakan Workshop Pengawasan Partisipatif

Untuk Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Mengadakan Workshop Pengawasan Partisipatif

Pekanbaru, Bawaslu Riau melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif untuk sukseskan Pemilihan Umum di Provinsi Riau, kegiatan yang dilaksanakan di Prime Park Hotel ini di inisiasi langsung oleh Bawaslu RI dan di fasilitasi oleh Bawaslu Provinsi Riau (06/07/2023).

Workshop Pengawasan partisipatif ini merupakan bentuk usaha mewujudkan cita-cita besar Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Program ini dirancang sedemikian rupa yang didesain sebagai Pusat Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya. Dalam sambutannya Amir menyampaikan bahwa kunci suksesnya Pemilu adalah dengan adanya pemilih yang cerdas.

"Kunci suksesnya Pemilu adalah dengan adanya pemilih yang cerdas dan partisipatif. Dimana pemilihnya ikut serta memilih dan juga mengawasi jalannya proses Pemilu secara partisipatif. Hal ini merupakan salah satu tujuan dari kegiatan workshop ini yaitu untuk mewujudkan Pemilu yang sehat dan demokratis" ungkap Amir dalam sambutannya.

Kegiatan ini secara khusus melibatkan segala lini stakeholder di Riau. Beberapa diantaranya yaitu tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, lembaga pemantau Pemilu, pemilih disabilitas hingga pemilih pemula.

Kegiatan workshop ini diisi oleh narasumber Nasional yaitu Jeirry Sumampouw dari Komite Pemilihan Indonesia dan Neni Nur Hayati dari Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia. Kedua narasumber tersebut merupakan tokoh yang berpengalaman dalam bidang kepemiluan dan demokrasi.

selanjutnya Kegiatan workshop dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab dengan peserta workshop.

Penulis: Liza

EditorĂ‚  : Angga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle