Dalam rangka pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Riau pada Zona I yaitu Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Rokan Hulu, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Riau pada Zona I, berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor: 201/HK.01.00/K1/06/2023, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menetapkan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Riau Zona I. Adapun Rincian perpanjangan dan ketentuan pendaftaran serta formulir pendaftaran adalah sebagai berikut:
08-Pengumuman-Perpanjangan-PendaftaranUnduh 01-FORMULIR-PENDAFTARANUnduh