Lompat ke isi utama

Berita

7 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau Memperpanjang Waktu Pendaftaran Panwascam Baru.

7 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau Memperpanjang Waktu Pendaftaran Panwascam Baru.

Pekanbaru, Bawaslu Riau - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan baru telah dilakukan pada 05 s.d 07 Mei 2024 lalu. Dalam prosesnya terdapat 7 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau yang memperpanjang waktu pendaftaran. Dimana hal ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 mengenai Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal: a. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun
belum ada pendaftar perempuan. b. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. c. Jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30% (tiga puluh persen) dari 2 (dua) kali kebutuhan dalam satu kecamatan. Waktu Perpanjangan Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 09 s.d 11 Mei 2024.

Dijelaskan Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Patminah Nularna "terdapat 7 Kabupaten/Kota yang membuka perpanjangan pendaftaran Panwascam Baru yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Rohil," ungkapnya.

Lebih jelas Kota Pekanbaru 1 kecamatan yaitu Kecamatan Marpoyan Damai. Kabupaten Kuantan Singingi 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Kuantan Hilir Sebrang. Kabupaten Pelalawan 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Langgam, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Kuala Kampar, Kecamatan Pelalawan. Kabupaten Rokan Hulu 10 Kecamatan yaitu Kecamatan Kabun, Kecamatan Kepenuhan, Kecamatan Kunto Darussalam, Kecamatan Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Tambusai, Kecamatan Tambusai Utara, Kecamatan Tandun, Kecamatan Bonai Darussalam dan Kecamatan Kepenuhan Hulu. Kabupaten Indragiri Hilir 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Kemuning, Kecamatan Gaung dan Kecamatan Pelangiran. Kabupaten Indragiri Hulu 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Kuala Cenaku, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Seberida. Dan terakhir Kabupaten Rokan Hilir 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Pujud, Kecamatan Bangko, Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Tanjung Melawan, Kecamatan Bagan Sinembah dan Kecamatan Kubu Babussalam.

Untuk syarat dan ketentuan silahkan cek media sosial dan website atau datang langsung ke Bawaslu Kabupaten/Kota terdekat.

Penulis : Fitri
Editor : Angga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle