Konsolidasi Bawaslu Riau dan NasDem Bahas Open Legal Policy Pemilu serta Daftar Pemilih
|
PEKANBARU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau — Bawaslu Provinsi Riau terus memperkuat komunikasi dengan partai politik melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Riau, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog bagi Bawaslu dan Partai NasDem untuk mengevaluasi berbagai persoalan pada pemilu sebelumnya, bertukar informasi, serta membahas tantangan kepemiluan ke depan.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, mengatakan konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu membuka ruang komunikasi dan menyerap masukan dari partai politik.
“Kami ingin mendengar berbagai pengalaman, keluhan, dan masukan dari partai politik. Bawaslu terbuka terhadap saran dan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan pemilu,” ujar Alnofrizal.
Salah satu topik yang dibahas adalah perkembangan hukum kepemiluan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution, menyampaikan pentingnya seluruh pihak memahami perkembangan regulasi kepemiluan.
“Selama belum ada undang-undang baru yang mengatur kepemiluan, putusan Mahkamah Konstitusi menjadi pedoman yang berlaku. Apabila nantinya terdapat undang-undang baru, seluruh pihak akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” jelas Indra.
Selain aspek hukum, data pemilih menjadi salah satu perhatian dalam diskusi. Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya, mengajak partai politik turut berperan dalam mengawal pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
“Data pemilih terlihat sederhana, tetapi sangat riskan. Karena itu, mari bersama-sama mengawal data pemilih secara berkelanjutan,” kata Amiruddin.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Nanang Wartono, menyoroti persoalan daftar pemilih yang kerap menjadi isu dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, berbagai potensi persoalan perlu diantisipasi sejak awal tahapan agar tidak berkembang menjadi masalah saat pemungutan suara.
Diskusi juga membahas sejumlah isu kepemiluan lainnya, termasuk politik uang dan potensi persoalan netralitas aparatur negara. Bawaslu mendorong penguatan langkah pencegahan serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Sekretaris DPW Partai NasDem Riau, Yopie Arianto, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai keterbukaan komunikasi dengan Bawaslu penting bagi partai politik untuk memperoleh informasi dan memahami perkembangan kepemiluan.
“Kami membutuhkan wawasan dan informasi karena permasalahan di lapangan selalu dinamis. Kami berharap keterbukaan seperti yang dilakukan Bawaslu saat ini dapat terus terjalin,” ujar Yopie.
Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun komunikasi yang sehat antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu. Melalui dialog dan pertukaran informasi, diharapkan berbagai potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini sehingga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Provinsi Riau semakin baik.
Penulis: Irhambo
Editor: Sulaiman