Amir Tegaskan "Kuatkan Fungsi Koordinasi Untuk mencapai Tujuan Pengawasan"
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, H. Amiruddin Sijaya, S.Pd., MM memimpin rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau pada Kamis (31/07/2025) di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau.
Pada kesempatan ini Amir menjabarkan bahwa "dalam melakukan tugas pengawasan PDPB ini ada beberapa poin yang menjadi fokus diantaranya Koordinasi ke Instansi terkait, Pengawasan pelaksanaan PDPB oleh KPU, Uji Petik dan memperkuat Pengawasan Partisipatif." Ujarnya.
Selanjutnya Amir juga menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar melaksanakan tugas-tugas pengawasan PDPB dan dalam hal koordinasi kepada instansi terkait harus memperhatikan fungsi koordinasi tersebut, bukan hanya sekedar seremonial namun harus mencapai tujuan dari koordinasi tersebut yaitu seluruh pemilih yang memenuhi syarat bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan dan/atau Pemilu mendatang." Tegas Amir.
Selanjutnya selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Amir juga mengingatkan dalam kerja-kerja pengawasan harus selalu diikuti oleh peran Humas, hal ini sebagai dokumentasi dan publikasi kepada masyarakat atas kerja yang sudah dilakukan serta sebagai salah satu media dalam meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat.
Ikut hadir dalam rapat ini Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Riau Patminah Nularna, S.Sos., M.Si. saat memberi sambutan Patminah menyampaikan "Secara teknis pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah tugas KPU dan Bawaslu harus mengawasi agar seluruh pemilih yang memenuhi syarat masuk dalam DPT sehingga Pemilihan dan Pemilu kedepan bisa semakin baik." Ucapnya.
Kegiatan ini di taja oleh Kepala Bagian Pengawasan Tarmizi, AP. Dalam laporan kegiatannya Tarmizi menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat ini untuk mengetahui perkembangan hasil pengawasan PDPB di Provinsi Riau serta mengumpulkan kendala yang terjadi dilapangan untuk mencarikan solusi terhadap kendala tersebut." Jelas Kabag Pengawasan.
Penjabaran hasil pengawasan dan kendala saat melakukan pengawasan PDPB di Provinsi Riau dimulai dari Kabupaten Kuantan Singingi dan diikuti oleh 11 (sebelas) Kabupaten/Kota lainnya.
Penulis : Lastri
Editor : Hasanul