Amiruddin : “Jadikan Divisi Datin sebagai Pusat Data Base Lembaga Bawasluâ€
|
Bawaslu Riau, Pekanbaru- Amiruddin Sijaya Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat (Humas), Data dan Informasi (Datin) meminta agar bagian Datin Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi pusat Pangkalan Data (data base), “Jadikan Divisi Datin sebagai pusat database lembaga kita.†Ucap Amiruddin kepada seluruh peserta kegiatan Rapat Koordinasi Divisi Data dan Informasi, yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Riau pada Kamis 23 Juli 2020.
Kegiatan yang mengundang Koordinator Divisi Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau beserta staf yang membidanginya dimulai pada Pukul 09.30 Wib dan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, Datin Ibu Dona Donora, S.Sos., M.Si yang menjadi pemateri pertama dalam kegiatan tersebut.
Dona menjelaskan bagaimana cara pengelolaan data dan informasi dilingkungan Bawaslu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pengelolaan serta pengadministrasian data dan informasi merupakan amanat bagi lembaga Bawaslu yang tertuang dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Perbawaslu Nomor 7 tahun 2019, Perbawaslu 10 tahun 2019, dan Perbawaslu 3 Tahun 2020.
Adapun peran dan fungsi divisi Datin, Dona menjelaskan “berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2019, Divisi Data dan Informasi mengemban tugas sebagai pusat pengelolaan, pengarsipan, dan pelayanan serta integritas semua data dan informasi yang dihasilkan oleh lembaga kita (Bawaslu),†Jelas Dona.
Setelah menyampaikan materi, Dona meminta kepada peserta yang hadir agar menyampaikan apa saja yang telah dilakukan hingga permasalahan yang dihadapi dalam proses pengumpulan data.
Berdasarkan penyampaian dari beberapa peserta, dapat disimpulkan bahwa kendala yang terjadi antara lain yaitu minimnya anggaran hingga kurangnya sumber daya manusia (SDM) pada sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan ini merupakan salah satu permasalahan.
Pada kesempatan berikutnya, Amiruddin Sijaya menegaskan bahwa dalam kerja-kerja pengawasan, Bawaslu memerlukan data terlebih dalam hal berbicara kepada publik. Hal ini memerlukan pengelolaan serta pengarsipan data yang baik dan rapih.
“Dalam bekerja, kita tidak lepas dari data, data apapun itu, terlebih saat kita berbicara kepada publik. Oleh sebab itu kita sangat perlu untuk mengelola serta mengarsipkan terkait seluruh data dari tiap divisi untuk di satukan atau dikumpulkan dalam satu divisi yaitu Datin,†Tegas Amir kepada peserta.
Amir juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar selalu berkoordinasi dengan divisi lainnya agar pengumpulan data tersusun dengan baik dan rapi, sehingga dapat mendukung tugas pengawasan.
“Bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum rapi pengarsipan data dan informasinya agar segera berkoordinasi dengan divisi lainnya, dengan begitu dapat memudahkan kita dalam bekerja nantinyaâ€, tutup Amir.
Penulis       : Alfian
Editor         : Nurhuda Syah